Bawa Sabu, Tukang Ojek Ditangkap di Lenteng Agung  

Reporter

Jumat, 2 September 2016 15:16 WIB

Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan), memperhatikan barang bukti sabu-sabu beserta tersangka saat rilis sindikat pengedar narkoba jaringan internasional di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 24 Agustus 2016. Jaringan ini berasal dari Kenya, Taiwan, dan Indonesia, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 63,1 kg. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap tukang ojek yang menjadi pengedar ganja di Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jumat, 2 September 2016. Handi kurniawan, 32 tahun, ditangkap saat membawa empat paket sabu seberat 0,9 gram.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan tersangka diciduk sekitar pukul 12.00 siang. Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar menjadi pembeli. "Tersangka tukang ojek pangkalan di Kalibata City, yang merangkap jadi pengedar," kata Putu.

Baca: Polisi Sembunyikan Identitas Pelapor Pesta Sabu Aa Gatot

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Maksimal hukuman 20 tahun penjara," ujar Handi.

Tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari pelaku penyalahgunaan narkoba di Depok, yang telah ditangkap sebelumnya. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyamaran berpura-pura menjadi pembeli.

Baca: Pemakai Ganja di Depok Hijrah ke Sabu, Siapa Pemasoknya?

Setelah sampai di lokasi, Handi langsung digeledah dan ditemukan empat paket sabu yang disembunyikan di celana. Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Markas Polresta Depok. "Sejauh ini, masih mendapatkan pengedarnya. Bandarnya, masih terus diselidiki," ucapnya.

Handi menambahkan, selama Agustus 2016 polisi telah menangkap 47 tersangka narkoba yang terdiri atas 45 laki-laki dan dua perempuan. "Dari tersangka yang ditangkap itu, ada yang pelajar dan mahasiswa."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

34 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya