Sidang Ke-19 Jessica, Pengacara Siapkan Papan Tulis  

Rabu, 7 September 2016 11:42 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang ke-16 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 31 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ada yang berbeda dalam ruang sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin atas terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini. Di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai satu itu, selain terdapat empat layar televisi LED, ada sebuah papan tulis berwarna putih dengan panjang sekitar 1,5 meter yang disiapkan.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, enggan merinci tujuan pengadaan papan tulis yang sebelumnya diminta tim pengacara dan kini ditempatkan di belakang kursi majelis hakim tersebut. Ia hanya menyebutkan, dalam sidang ke-19 tersebut, diagendakan pemanggilan sejumlah saksi ahli yang meringankan Jessica.

Sayangnya, Hidayat tak menyebutkan secara pasti nama-nama yang akan hadir tersebut. "Bisa ahli pidana, ahli toksikologi, dan patologi. Belum dapat konfirmasinya," katanya, Rabu, 7 September 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senin lalu, pihak Jessica mendatangkan ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong. Dokter senior di Universitas Queensland itu menyatakan kematian Mirna bukan karena sianida. Sebab, dia menilai kandungan sianida dalam lambung Mirna terlalu kecil.

Selain itu, hasil pemeriksaan toksikologi tidak mendukung dugaan kematian karena sianida tidak ditemukan di hati, empedu, dan urine. Hanya ada di lambung. Pernyataan itu berbanding terbalik dengan saksi ahli toksikologi yang didatangkan jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.

Jaksa menghadirkan ahli forensik dan toksikologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna. Dalam kesaksiannya, Budi menyatakan penyebab kematian Mirna adalah racun sianida. "Dari pemeriksaan, dia meninggal karena racun sianida," kata Budi dalam kesaksiannya, Rabu, 31 Agustus 2016.

Budi menuturkan sejumlah organ tubuh Mirna mengalami lebam setelah kematiannya. Lebam itu terjadi di mulut dan sejumlah organ tubuh lain. Budi kemudian memastikannya dengan memeriksa sejumlah organ tubuh dalam milik Mirna. Beberapa organ yang diperiksa di antaranya lambung, hati, liver, empedu, dan urine korban.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya