Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, 3 September 2016. Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan rumah di Jalan Bukit Hijau IX No. 17 Permata Hijau. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku belum bisa mendapatkan keterangan Adhi Jhon alias AJ, tersangka perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait dengan motifnya melakukan hal tersebut. AJ baru akan berterus terang jika polisi memenuhi satu permintaannya.
"AJ itu kan sampai sekarang belum terbuka. Kemarin dia bilang mau terbuka tapi dengan syarat istrinya dilindungi keselamatannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 7 September 2016.
Awi menuturkan, AJ selalu membantah jika dikatakan datang ke rumah milik mantan Senior Vice President ExxonMobil Indonesia itu untuk merampok. Ia mengaku kedatangannya untuk menyelesaikan masalah yang bersifat privasi.
"Makanya kami mau dalami terus, tapi yang bersangkutan sampai saat ini memang belum terbuka," tuturnya.
Disinggung mengenai keputusan polisi terkait dengan permintaan AJ tersebut, Awi mengaku pihaknya siap mengakomodasi.
Sebelumnya, perampokan dan penyanderaan terjadi di rumah mewah di Jalan Bukit Hijau, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016. Dalam perampokan tersebut, polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka, yakni AJ dan S.
Berdasarkan keterangan keduanya, ada tiga tersangka lain yang turut merencanakan perampokan tersebut. Para pelaku merencanakan kejahatan ini sejak sebulan sebelumnya.
Hari ini, polisi menemukan keberadaan mobil yang digunakan untuk mengantar para pelaku. Hingga saat ini polisi masih terus mengejar tiga tersangka lainnya.