Ini Daftar 9 BUMD DKI Penerima PMP Rp 5,54 Triliun

Reporter

Jumat, 9 September 2016 07:40 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meninjau Terminal Pulogebang, Jakarta, 4 Juli 2016. TEMPO/LARISSA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati untuk menyuntikkan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada sembilan badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp 5,54 triliun.


Besaran suntikan modal yang disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta itu lebih rendah dari usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) DKI 2016 yang sebesar Rp 5,71 triliun.


Pembahasan pemberian PMP untuk sembilan BUMD tersebut berlangsung cukup alot, terutama untuk tiga BUMD, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Pasar Jaya, dan PD PAL Jaya, sehingga sempat ditunda sepekan.


Sedangkan untuk enam BUMD lainnya, yakni PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PT Bank DKI, PT Transportasi Jakarta, PD Dharma Jaya, PT Jamkrida berjalan mulus.


Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana, mengatakan bahwa persetujuan pemberian PMP kepada sembilan BUMD tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta.


Advertising
Advertising

"Rekomendasi Komisi B dan C kepada Banggar. Dari sembilan BUMD, ada dua yang kita kurangi dan satu yang ditambah anggarannya dari usulan KUPA-PPAS 2016," ujarnya, Kamis 8 September 2016.


Dua BUMD yang alokasinya akhirnya dikurangi dari usulan adalah PT Jakarta Propertindo dari semula Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun dan PT Transjakarta dari Rp350 miliar dikurangi menjadi Rp330 miliar.


Sedangkan BUMD yang alokasinya ditambahkan dibandingkan usulan adalah PD PAL Jaya dari semula Rp70 miliar menjadi Rp140 miliar.


Santoso, Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta lainnya menambahkan bahwa dari hasil pengurangan anggaran untuk PMP tersebut berhasil dihemat sekitar Rp170 miliar.


"Sisa pemotongan anggaran sebesar Rp170 miliar dialokasikan untuk belanja modal. Sedangkan usulan PMP untuk BUMD lainnya nilainya tetap," ujar Santoso yang juga Ketua Komisi C DPRD Jakarta itu.


Enam BUMD yang mendapatkan alokasi anggaran dengan besaran tetap sesuai usulan, yakni PT MRT Jakarta Rp2,8 triliun, PT Bank DKI Rp500 miliar, PD Dharma Jaya Rp98 miliar, PT Jamkrida Rp200 miliar, PT Food Station Tjipinang Jaya Rp300 miliar, PD Pasar Jaya Rp170 miliar.


Sani, panggilan akrab Ketua Banggar Triwisaksana menambahkan bahwa selain telah melalui pendalaman di Komisi B dan C di DPRD DKI Jakarta, persetujuan pemberian PMP juga melihat urgensi peran BUMD-BUMD itu bagi masyarakat.


Sani mencontohkan BUMD yang bergerak dibidang pangan, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Pasar Jaya dan PD Dharma Jaya berperan sentral menjaga ketahanan pangan di Ibu Kota.


Sementara PT MRT Jakarta, PT Jakpro, dan PT Transjakarta untuk mewujudkan transportasi publik yang baik dan nyaman bagi warga, serta proyek Asian Games 2018.


Sedangkan PT Jamkrida untuk memberikan penjaminan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengajukan kredit di PT Bank DKI.


"Kalau PD PAL Jaya kan berperan untuk mengendalikan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Jadi ya itu saja yang menjadi pertimbangan," terangnya.


Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menambahkan pengetatan jatah PMP bagi BUMD memang harus dilakukan karena menyesuaikan kondisi keuangan Pemda DKI Jakarta saat ini sebagai imbas tertundanya pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.


"Dengan kondisi yang sekarang, DBH tertunda, ya kita harus cermat mengalokasikan anggaran," ujarnya.


Penyertaan Modal Pemerintah Kepada 9 BUMD DKI


1. PT MRT Jakarta Rp2,8 triliun


2. PT Jakpro Rp1 triliun


3. PT Bank DKI Rp500 miliar


4. PT Transjakarta Rp330 miliar


5. PD Pasar Jaya Rp170 miliar


6. PD PAL Jaya Rp140 miliar


7. PD Dharma Jaya Rp98 miliar


8. PT Jamkrida Rp200 miliar


9. PT Foodstation Rp300 miliar



BISNIS.COM



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya