Reklamasi Pulau G Berlanjut, Menteri Luhut: Tak Ada Masalah  

Reporter

Jumat, 9 September 2016 20:04 WIB

Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan membenarkan kabar bahwa reklamasi Pulau G di pantai utara laut Jakarta berlanjut. Ia mengatakan dari hasil kajian tidak ada masalah dengan reklamasi di Pulau G.

"Sudah diteliti, benar tidak ada masalah," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 September 2016. Menurut dia, tidak ada alasan untuk menghentikan reklamasi, baik dari aspek legal dan lingkungan. Lebih lanjut, pemerintah akan segera menetapkan keputusan itu.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menghentikan reklamasi Pulau G, yang dikembangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro, secara permanen. Kebijakan itu dilakukan saat Menteri Koordinator Kemaritiman masih dijabat Rizal Ramli. Ia menyatakan keputusan itu sudah melewati proses rapat yang melibatkan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Ini Pelanggaran Berat Proyek Reklamasi Pulau G

Rizal beralasan pembatalan reklamasi Pulau G karena diduga terjadi pelanggaran berkategori berat. Sedangkan dalam kasus Pulau C dan D, kata Rizal, hanya terjadi pelanggaran kategori sedang. Dalam keputusannya, Menteri Rizal Ramli mengatakan pembangunan tersebut harus dibatalkan lantaran Pulau G masuk kategori pelanggaran berat yang bakal mengancam lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, serta lalu lintas laut.

Baca: Cerita di Balik Penghentian Permanen Reklamasi Pulau G

Misalnya, menurut Rizal ketika itu, sekitar 300 meter dari Pulau G terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. Ini adalah pembangkit vital yang memasok kebutuhan listrik di wilayah Jakarta, seperti di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang; dan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Sebelumnya, pemerintah sudah memoratorium pembangunan reklamasi Pulau G sejak medio April 2016.

Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti tak berkomentar banyak soal keputusan Luhut. Ia menyerahkan keputusan itu ke Menko Luhut. "Koordinatornya, kan Pak Luhut, tanya langsung ke sana," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya