Elektabilitas di Bawah Ahok dan Risma, PKB Dukung Yusril?

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 12 September 2016 13:30 WIB

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menghadiri Deklarasi Duta Yusril di Gedung Olahraga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad, 11 September 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan tiga partai secara intensif berkomunikasi terkait dengan pencalonan Yusril Ihza Mahendra sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam pilkada 2017. Ketiga partai itu adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Persatuan dan Pembangunan.

Namun Aziz menegaskan PKB belum memberikan dukungan secara resmi. "Tinggal menunggu surat resmi dari DPP (dewan pimpinan pusat)," kata Aziz saat dihubungi Tempo, Senin, 12 September 2016.

Kemarin, Yusril mengatakan, empat partai berencana mengusungnya dalam pilkada DKI Jakarta. Keempat partai itu adalah Partai Demokrat, PKB, PPP, dan Partai Amanat Nasional. "Deklarasi akan digelar antara 16-20 September," kata Yusril di Gedung Olahraga (GOR) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad, 11 September 2016.

Ditanya soal ini, Abdul Aziz mengatakan PKB mendukung Yusril karena elektabilitasnya berada di urutan ketiga, yakni di bawah inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Tri Rismaharini. "Sebenarnya kami ingin mendukung Risma, karena dia yang paling bisa mengalahkan inkumben," ujar Aziz. Tapi, kata dia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum menyatakan dukungan kepada Risma.

Aziz melanjutkan, PKB menilai sosok Yusril bisa diterima masyarakat. "Jakarta membutuhkan pemimpin yang tegas dan beradab," kata dia. Menurut dia, Yusril bisa diterima masyarakat dan sudah teruji dari pembelaan-pembelaan Yusril terhadap rakyat kecil. Contohnya Yusril membela warga Bukit Duri sampai memenangi gugatan di pengadilan. "Ada advokasi yang nyata kepada masyarakat kecil."

Alasan lainnya, kata Aziz, Yusril adalah tokoh nasional yang sudah dikenal dan mudah diterima masyarakat. PKB juga mendukung Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, sebagai calon wakil gubernur mendampingi Yusril.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

10 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

28 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

30 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

31 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

32 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

32 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

32 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

37 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya