Tersangka kasus dugaan kepemilikan sabu, senjata tajam, satwa langka yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti (tengah) digiring menuju ruang tahanan Polda NTB di Mataram, 10 September 2016. Gatot Brajamusti dibawa kembali ke Mataram oleh tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di Jakarta. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Sutradara film Azrax, Dedi Setiadi, mengatakan ia tidak mengetahui senjata api yang digunakan Gatot Brajamusti saat syuting film bersamanya adalah asli. Sebagai sutradara, ia menyerahkan urusan properti kepada bagian properti dan art director.
Hari ini Dedi diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Kesaksiannya diperlukan polisi karena Gatot mengakui senjata miliknya itu digunakan untuk properti film Azrax, yang disutradarai Dedi.
"Saya sama sekali tidak tahu itu (senjata api) asli atau tidak. Itu semua disediakan property man dan art director," katanya di Polda Metro Jaya setelah diperiksa, Rabu, 14 September 2016.
Dedi mengatakan, saat syuting film, penggunaan senjata api hanya dilakukan dalam sehari. Saat itu, Gatot-lah yang berperan. "Syuting adegan tembak-tembakan itu hari kedua saja, tapi saya tidak tahu Gatot pakai senjata asli atau tidak," katanya.
Dedi menambahkan, dalam proses syuting adegan tersebut, pihak kepolisian juga melakukan penjagaan ketat. Ia juga sudah meminta izin lebih dulu. "Pasti, kan, pakai izin kalau pakai senjata api dan izin di tempat keramaian," tuturnya.
Dedi datang ke Polda sekitar pukul 09.00 WIB. Ia dicecar 26 pertanyaan oleh para penyidik seputar senjata api Gatot. Selain Dedi, hari ini Reza Artamevia diperiksa dalam kasus yang sama.