Acung Jempol ke Hakim, Roy Suryo Diusir dari Sidang Jessica

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 15 September 2016 19:37 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli di PN Jakarta Pusat, 7 September 2016. Dalam sidang yang ke-19 tersebut, Saksi ahli mengemukakan jika dokter forensik hanya mengambil sampel lambung Mirna, oleh karena itu, penyebab kematian tidak bisa ditentukan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dihebohkan seruan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.

Dalam persidangan itu, Otto menegur Roy Suryo, seorang praktisi pada bidang teknologi digital, yang terlihat mengacungkan jempol kepada hakim sesaat setelah Otto berdebat dengan saksi ahli forensik jaksa penuntut umum, Muhammad Nuh, terkait dengan rekaman CCTV yang diperlihatkan dalam persidangan.

"Roy, Anda kenapa nunjuk-nunjuk majelis hakim?" kata Otto ke arah Roy Suryo, yang berdiri di barisan tempat duduk paling depan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 September 2016.

BACA: Dituding Menunjuk ke Hakim, Ini Jawaban Roy Suryo

Mendengar pernyataan itu, para pengunjung sidang pun meneriaki Roy. Roy yang terlihat terkejut kemudian berdiri sambil mengangkat kedua tangannya dan menganggukkan kepalanya ke arah majelis hakim.

Para peserta sidang yang tidak menerima sikap Roy kemudian meminta agar dia meninggalkan ruang sidang. "Roy Suryo, keluar dari ruang sidang! Keluar!" kata peserta sidang.

Petugas kepolisian, yang hadir di ruang sidang pun, akhirnya mengantar Roy ke luar ruang sidang. Berdasarkan pantauan, Roy terlihat hadir dalam ruang sidang dan mengikuti jalannya persidangan sejak pukul 16.00.

Sebelumnya, kedatangan saksi Muhammad Nuh merupakan inisiatif jaksa penuntut umum dalam rangka melihat rekaman CCTV kafe Olivier, yang menjadi tempat meninggalnya korban Mirna Salihin. Kedatangannya dimaksudkan untuk memberikan data berupa rekaman CCTV dan resume video ahli dari JPU.

Namun, dalam perjalanan sidang, jaksa penuntut umum keberatan jika flash disk berisi rekaman CCTV kafe Olivier dilihat melalui laptop milik ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jessica. Jaksa beralasan, dia merasa khawatir ada perubahan data yang terjadi jika flash disk dipindahkan secara serampangan.

ABDUL AZIS

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya