3 Hakim Sidang Kasus Jessica Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 September 2016 21:53 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (kiri), berjalan menuju kursi pesakitan dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Jakarta 19 September 2016. Saksi ahli psikolog yang hadir bernama Dewi Taviana Walida Haroe dari Universitas Indonesia (UI). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hakim yang memimpin jalannya sidang kematian Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilaporkan ke Komisi Yudisial. Adapun pelaporan dilakukan hari ini, Senin, 19 September 2016, oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Majelis hakim sidang kematian Mirna adalah: Kisworo, Binsar Gultom, dan Partahi Hutapea.

"Kami selaku aliansi dan praktisi hukum sangat kecewa dengan apa yang dipertontonkan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan dan dipertontonkan seolah-olah itu benar dan secara langsung menghilangkan wibawa hakim," ujar Rizki Sianipar ketua AAMI, saat dikonfirmasi Tempo.

Mereka menuding majelis hakim selama 22 kali persidangan berlangsung, menunjukan sikap yang arogan. Mereka pun disebut-sebut kerap melakukan pelanggaran etika dan kegaduhan selama persidangan.

"Kami mendapati beberapa pelanggaran kode etik yaitu salah satunya mengenai asas praduga tak bersalah pada Pasal 5 ayat 2 huruf a. Dan juga KUHAP Pasal 166 yaitu mengenai pelanggaran yang tidak boleh dilakukan hakim," kata Rizki.

Pelaporan ini sempat dibahas di dalam persidangan oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Di depan hakim, Otto mengatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan penilaiannya, majelis hakim selama ini bekerja dengan profesional.

"Kami merasa yang mulia khususnya bapak ketua sangat begitu arif, dan bijaksana dalam memimpin persidangan ini. Kami sangat bangga kepada majelis. Tidak pernah merasa diperlakukan tidak adil," kata Otto.

Otto yang mantan ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mengatakan laporan ini seakan-akan menyudutkan pihaknya. "Seakan-akan ada upaya membenturkan kami dengan yang mulia," ucap Otto.

Hakim Ketua Kisworo mengaku tidak ambil pusing dengan adanya laporan itu. "Biar saja itu orang ketiga, bukan JPU (jaksa penuntut umum) bukan PH (penasihat hukum)," kata dia.

Ia mengatakan apabila KY melakukan pemanggilan terhadap mereka, mereka mengaku siap dan akan patuh untuk datang atas pemanggilan itu. "Kami biarkan saja. Kalaupun KY melakukan pemanggilan atau apa, tidak ada alternatif lain kecuali patuh," ujar dia.

Walau begitu, Rizki mengatakan pelaporan itu tak ada hubungan apapun dengan jaksa penuntut umum maupun penasehat hukum. "Kami murni melakukannya untuk menegakkan peradilan," kata dia

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

1 menit lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

11 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

12 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

13 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

17 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

18 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya