Saksi Ahli Jaksa Sebut Pengacara Jessica Mainkan Adu Domba

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 September 2016 21:40 WIB

Dua saksi ahli dari jaksa penuntut umum sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wiriawan serta psikolog klinis Kassandra Putranto, saat memberi klarifikasi terkait keterangan ahli, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, 20 September 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang ahli yang bersaksi di persidangan kematian Wayan Mirna Salihin, Ronny Nitibaskara dan Sarlito Wirawan, mengatakan kecewa dengan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. Pasalnya, dalam persidangan terakhir kemarin, kuasa hukum mendatangkan tiga saksi ahli yang dianggap sekadar mengadu domba keterangan dari pihak saksi ahli dari kubu jaksa.

"Saya menyesalkan adanya upaya-upaya (dari Otto), bukan untuk memberi argumentasi kasus. Tapi mengadu domba antara ahli satu sama lain," kata Sarlito saat menggelar konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.

Dalam persidangan kemarin, Otto mendatangkan tiga orang ahli, yakni psikolog dari Universitas Indonesia (UI), Dewi Taviana Walida; ahli hukum pidana dari UI, Eva Achjani Zulfa; dan psikolog klinis dari UI, Agus Mauludi.

Mereka memang sempat mempertanyakan metode pemeriksaan yang dilakukan Sarlito dan Ronny saat memeriksa Jessica. Dipandu Otto, kata Sarlito, keterangan para ahli dalam sidang itu justru memberikan kebingungan bagi hakim.

Metode pemeriksaan fisiognomi (ilmu membaca karakter lewat wajah) misalnya, yang dilakukan Ronny terhadap Jessica. Saksi ahli Eva semalam mengkritik dengan mengatakan metode itu tidak digunakan pada masa sekarang. Penggunaannya pun tidak digunakan sebagai metode utama.

Ronny membantah hal tersebut dalam konferensi pers hari ini. "Fisiognomi itu ilmiah, (kebenarannya) 90 persen," kata Ronny.

Tak hanya Ronny, dalam konferensi pers itu juga, datang seorang psikolog klinis, Kassandra Putrantio. Kassandra mengkritik Otto. Ia menyebut saksi ahli psikolog klinis yang didatangkan, Agus Mauludi, ditanyai Otto di luar bidang keahliannya.

Kassandra yang mengaku sebagai humas dari Ikatan Psikolog Klinis Pusat dan Asosiasi Psikolog Forensik, juga mengkritik kebijakan Otto yang dinilai tak solutif. "Seharusnya kami membantu hakim mencari kebenaran. Bukan menjatuhkan keterangan saksi yang lain," katanya.

Sidang Jessica saat ini sudah memasuki sidang ke-22. Sejak September, hakim memberikan waktu pada kuasa hukum untuk mendatangkan saksi ahli yang meringankan Jessica. Sedangkan saksi ahli dari jaksa penuntut umum telah didatangkan pada awal-awal persidangan.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya