Ingin Pecat Wali Kota Jakarta Barat, Ahok Terganjal Larangan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 September 2016 08:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi mengitari halaman Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di rumah susun Pesakih, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, 5 Maret 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum berhenti murka dengan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Ahok sebelumnya sempat marah setelah Anas mengeluarkan surat peringatan pembongkaran untuk warga di belakang Glodok Plaza, Manggar Besar. "Langsung saya suruh stop. Kalau nggak saya kempesin tuh perutnya," kata Ahok.

Kali ini Ahok juga murka setelah ia mendengar laporan dari seorang warga Krendang Indah, Tambora, bernama Andre. Pria 45 tahun itu melaporkan rumahnya yang digusur Pemerintah kota Jakarta Barat, pada November 2015 lalu. Padahal rumahnya tak berada di jalur hijau dan bukan di atas tanah pemerintah DKI. "Rumah saya juga bersertifikat," kata Andre saat mengadu ke Ahok.


Baca juga: Ahok: Jadi Pejabat Jangan Saklek Nekan-nekan Aturan

Mendengar itu Ahok langsung menelepon Anas Effendi. Ia meminta Anas tak menjadi centeng orang-orang yang ingin menempati tanah. "Jangan jadi centeng lu," kata Ahok lewat telepon.

Ahok mengatakan ia ingin memecat Anas. Kendati demikian keinginan Ahok tersebut terkendala dengan adanya instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak memperbolehkan Kepala Daerah untuk memecat sejak 6 bulan sebelum perhelatan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan hingga terpilih Kepala Daerah yang baru. "Mendagri kirim surat, enam bulan sebelum pemilihan, enam bulan lagi, enggak boleh dipecat. Lucu juga," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Seotember 2016.

Meski begitu, Ahok tetap akan meminta staf pribadinya menelusuri berbagai laporan warga terkait Anas, termasuk dengan aduan warga terkait lahan yang digusur tersebut. "Kita buktiin aja . Nanti saja kalau dia masalah kriminal, kalau memang dia salah ya kami pidanain . Kalau pidana, otomatis dicopot, kami pakai Plt," kata Ahok.

Tidak hanya itu, jika terbukti tanah itu yang digusur itu benar-benar milik masyarakat, maka ia akan meminta Wali Kota untuk menggantinya. "Suruh ganti dong, kalo emang terbukti suruh Wali Kotanya lah. Kaya begitu dia," ujarnya.

ABDUL AZIS

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

28 menit lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya