Saksi Ahli: Bukti Primer Kasus Mirna Adalah Hasil Lab, tapi

Reporter

Senin, 26 September 2016 16:13 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya usai mendengarkan keterangan saksi meringankan saat sidang lanjutan yang ke-23 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 21 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum pidana asal Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir, mengatakan hasil laboratorium adalah bukti primer dalam kasus-kasus kematian dengan racun. Namun pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik terhadap korban tidak sesuai ketentuan dari peraturan Kapolri.

Hal ini disampaikan saat ia menjadi saksi ahli dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016.

Mudzakkir mengatakan hal ini merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti kepada Labfor Polri.

Baca: Saksi Ahli Terakhir dari Jessica Bantah Argumen Soal Motif

"(Bukti) primer itu kekuatan yang paling utama, tergantung kejahatannya. Misalnya, pembunuhan dengan pisau, maka alat bukti primernya adalah pisau," kata Mudzakkir, saksi ahli yang diajukan pihak Jessica.

Dalam kasus kematian karena racun seperti Mirna, kata dia, bukti primernya adalah racun yang ditemukan dalam jenazah. Saat ditanyai ketua tim penasihat hukum, Otto Hasibuan, Mudzakkir menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah Mirna oleh Puslabfor belum sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Kapolri.

Dalam Peraturan Kapolri, organ tubuh yang wajib diperiksa adalah lambung beserta isinya, hati, ginjal, jantung, jaringan lemak bawah perut, dan otak. Setiap organ tubuh diambil sampel 100 gram. Sebanyak 25 mililiter urine dan 10 mililiter darah juga wajib diambil.

Sedangkan dalam kasus Jessica, Otto menuding Puslabfor tidak memenuhi syarat standar yang dibuat dalam Peraturan. "Ada racun atau tidak, organ dan dua cairan tubuh itu yang diperiksa," ujarnya.

Baca: Jessica Pesan Minuman, Mirna: Untuk Apa Pesan Dulu?

Otto kemudian mengatakan bukti tersier yang bisa digunakan adalah bukti pendukung. Dalam kasus Mirna, rekaman CCTV kafe Olivier termasuk dalam bukti tersier. "Kalau primernya enggak ada, CCTV (bukti tersier) enggak perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Dalam persidangan hari ini, Otto beberapa kali mencoba menekankan bahwa rekaman CCTV yang dibawa jaksa merupakan alat bukti tidak sah dalam persidangan. Padahal, sepanjang 25 kali sidang berjalan, setidaknya ada tiga saksi ahli didatangkan untuk membahas rekaman CCTV itu.

Rekaman itu dianggap jaksa menunjukkan waktu ketika Jessica menabur sianida ke kopi Vietnam milik Mirna. Rekaman itu juga menunjukkan detik-detik saat Mirna terkena racun.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya