Rabu Besok, Pemerintah DKI Gusur Bukit Duri

Reporter

Senin, 26 September 2016 21:53 WIB

Petugas dari Pemkot Jakarta Selatan menempelkan surat peringatan ketiga (SP3) di dinding rumah warga warga yang terkena dampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menggusur permukiman penduduk di Bukit Duri, Kecamatan Tebet, pada Rabu, 28 September 2016. Langkah penggusuran ditempuh setelah pemerintah menerbitkan surat peringatan ketiga pada 20 September 2016.

Camat Tebet Mahludin mengatakan wilayah yang terkena dampak penggusuran kini tersisa 70 keluarga. Mereka adalah kelompok penduduk yang belum mengambil hunian pengganti rumah susun sewa. "Mayoritas sudah pindah ke rusun," katanya, Senin, 26 September 2016.

Baca: Warga Bukit Duri Pindah ke Rusun

Sampai kemarin, kata Mahludin, tercatat ada 313 keluarga yang sudah menempati rusunawa di Rawa Bebek. Mereka yang pindah sudah membongkar sendiri rumahnya. "Sebagian besar sudah dibongkar dan tinggal dibersihkan," katanya.

Di luar itu, kata Mahludin, masih ada 66 keluarga yang bertahan karena masih mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah sebagian warga Bukit Duri yang bermukim di RW 10, 11, dan 12.

Baca: Penggusuran Bukit Duri, Romo Sandyawan Pertanyakan Komitmen Jokowi-Ahok

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo mengatakan penertiban akan dilakukan menyeluruh kali ini. "Normalisasi segera dikerjakan setelah lahan bersih," katanya.

Baca: Penggusuran Bukit Duri, Ahok Abaikan Rekomendasi Komnas HAM

Sebelumnya, penertiban bagi warga Bukit Duri telah dilakukan sejak Januari 2016. Dari total 460 bidang lahan di 4 Rukun Warga (RW) sudah ditertibkan 97 bidang tanah saat itu. Dalam rentang Agustus hingga September 2016, tersisa 363 bidang tanah yang perlu ditertibkan.

Penggusuran wilayah Bukit Duri dilakukan tak lama setelah pemerintah mengeluarkan tiga surat peringatan yang terbit pada 30 Agustus, 7 September, dan 20 September lalu. Surat peringatan terakhir baru diberikan lantaran adanya gugatan terhadap surat peringatan 1 ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

35 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

37 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

39 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

39 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

39 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya