Ketua KPUD DKI Sumarno saat mendatangi kantornya, Salemba, Jakarta Pusat, 22 September 3016. TEMPO/Yohanes Paskalis
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno terkait dengan persyaratan yang telah dikumpulkan para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hari ini. Hari ini juga merupakan batas akhir verifikasi persyaratan oleh KPU.
"Pukul 16.00 WIB, kami akan lakukan rapat pleno. Kami akan susun kekurangan persyaratan para calon apa saja," ucap Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 29 September 2016.
Sumarno mengatakan, jika ditemukan ada kekurangan pada berkas dan persyaratan, pasangan calon yang bersangkutan akan diminta melengkapi. "Hanya dokumen-dokumen beberapa yang harus dilengkapi karena mereka juga perlu waktu melengkapinya," ujar Sumarno.
Para calon akan dikabari pada 1 Oktober 2016. Pada tanggal yang sama, mereka dan partai politik pengusung akan diundang untuk menerima hasil tes kesehatan, psikologis, dan narkotik yang telah mereka jalani.
"Nanti kami informasikan ke publik. Semuanya sudah terdata, apa saja kekurangannya. Tidak terlalu signifikan, kok," tutur Sumarno.
Pada 24-25 September 2016, tiga pasangan calon telah menjalani tes kesehatan, psikologis, dan narkotik. Tiga pasangan calon yang telah resmi mendaftar adalah pasangan calon kepala daerah inkumben Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.