Penyelundup Telepon Seluler Buron ke Singapura

Reporter

Editor

Sabtu, 29 Juli 2006 17:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga tersangka kasus penyelundupan dua kontainer telepon seluler di Bandara Soekarno-Hatta melarikan diri ke Singapura. A Hua (bukan A Guan seperti diberitakan selama ini), Anneke Suryono dan Memey, kini masuk daftar pencarian orang oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.Informasi lokasi pelarian para buron, kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah Jumat malam, dari hasil interogasi tersangka lain dan perburuan di lapangan. Namun, dia mengaku polisi belum berencana memburunya ke Negeri Singa.Alasan tidak mengejar, kata dia, larinya para buron itu ke Singapura baru sebatas dugaan. Lagi pula, kalau dikejar ke Negeri Singa, para buron itu bisa kabur. Karena itu, “Kami konsentrasi dulu ke kasus lain.”Selain itu, Yan mengungkapkan, dengan status para buron yang masuk daftar pencarian orang, berarti seluruh polisi di tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor terlibat mencari. “Polisi harus menyelesaikan kasus itu hingga pemberkasan,” katanya.Ketiga melarikan diri sejak polisi menggagalkan penyelundupan dua truk kontainer berisi 14 ribu telepon seluler selundupan, pada Maret. Modus masuknya barang haram itu lewat pemalsuan faktur (invoice), yang menyatakan telepon seluler lama. Saat diperiksa di bandara, ternyata barang yang masuk Nokia 9500, Nokia 9300, Nokia N90 dan Nokia N70 senilai Rp 60 miliar. Semuanya merupakan telepon seluler baru, sehingga negara dirugikan dari pembayaran pajak.Saat ini polisi sudah menyerahkan berkas kasus enam tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi. “Di kejaksaan sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap)," kata Yan. Dengan begitu, Kejaksaan tinggal masuk ke tahap penuntutan. Keenam tersangka itu terdiri dari petugas bea cukai bandara dan karyawan importir PT Multi Cahaya Dinamika. Sebelumnya polisi telah menyatakan dugaan adanya pengusaha besar di belakang penyelundupan tersebut. Diduga, ketiga buron tadi masih memiliki atasan lagi. IBNU RUSYDI

Berita terkait

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

7 jam lalu

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya