Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia 1 Partai Golkar Nusron Wahid mengumumkan bahwa tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat akan dipimpin Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Ahok-Djarot diusung empat partai, yakni PDI Perjuangan, NasDem, Hanura, dan Golkar. Sebelum diusung partai, Ahok juga didukung kelompok relawannya, Teman Ahok.
"Seluruh elemen pendukung Ahok beserta empat partai politik dan relawan sepakat yang ditunjuk untuk menjadi ketua tim pemenangan adalah Prasetio Edi Marsudi," kata Nusron di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2016.
Sebelum PDI Perjuangan akhirnya mengusung Ahok untuk jadi calon Gubernur Jakarta, nama Nusron sempat disebut akan diangkat sebagai ketua tim pemenangan. Namun kemunculan Nusron menjadi ketua tim pemenangan mendapat reaksi penolakan karena pada saat yang sama dia masih menjabat Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Permintaan agar Nusron mundur sebagai ketua tim pemenangan datang dari anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Lamhot Sinaga. Menurut Lamhot, Nusron saat ini masih menjabat sebagai Kepala BNP2TKI. Lamhot berujar, pejabat publik tidak baik ikut dalam pemenangan salah satu pasangan calon, apalagi menjadi ketua tim sukses.
Dorongan agar Nusron mundur juga datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra itu meminta Nusron mundur karena dianggap berpotensi menyalahgunakan kekuasaannya karena juga menjadi Ketua Tim Sukses Ahok.