Akun Media Sosial Para Calon Harus Didaftarkan ke KPUD DKI  

Reporter

Editor

Erwin prima

Sabtu, 1 Oktober 2016 14:25 WIB

Ketua KPUD DKI Jakarta, Soemarno saat memberikan keterangan pesr terkait hasil verifikasi persyaratan Cagub dan Cawagub dan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan pasangan calon Cagub dan Cawagub di Kantor KPUD Jakarta, 1 Oktober 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta mewajibkan semua akun media sosial yang digunakan untuk kampanye para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur didaftarkan paling lambat 27 Oktober 2016. Akun yang dimaksud adalah akun yang resmi digunakan para pasangan calon untuk mengkampanyekan visi, misi, serta program mereka.

Namun KPUD DKI Jakarta tak membatasi jumlah akun media sosial tersebut. "Tak ada pembatasan jumlah akun (media sosial). Agar jelas, semua akun resmi harus didaftarkan," kata Dahlia Umar, Ketua Pokja Kampanye DKI Jakarta, di gedung KPUD DKI Jakarta, Sabtu 1 Oktober 2016.

Jika telah didaftarkan, KPUD DKI akan mengumumkan mana saja akun resmi yang digunakan para pasangan calon. Hal ini, kata Dahlia, merupakan antisipasi dari banyaknya akun tak resmi para pasangan calon yang membawa isu negatif. Dengan adanya akun resmi, konten kampanye bisa dipertanggungjawabkan para pasangan.

"Jangan sampai nanti melalui akun yang resmi digunakan untuk menistakan kelompok yang lain, mempersoalkan dasar negara misalnya, mengampanyekan SARA, menghina, menghasut kekerasan, provokasi, melecehkan agama, orang, suku, ras," kata Ketua KPUD DKI Sumarno.

KPUD memberikan waktu dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 bagi masa kampanye. Selain lewat media sosial, para pasangan calon dipersilakan berkampanye lewat berbagai macam alat peraga di masyarakat.

Namun, Sumarno menegaskan penggunaan alat peraga akan dibatasi KPUD. Dananya pun akan disokong langsung oleh KPUD lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Di satu kabupaten/kota reklame yang dipasang maksimal berjumlah lima. Di kecamatan baliho maksimal berjumlah 20, sedangkan di kelurahan spanduk maksimal dua buah.

Meski disediakan, tapi KPUD menyerahkan isi beserta desain alat peraga kepada para pasangan masing-masing. Bahkan jika dirasa kurang, para pasangan calon bisa menambah alat peraga tapi dengan batasan tertentu dan biaya dari tiap pasangan calon.

"Boleh mengadakan bahan kampanye pulpen, topi, payung, dan sebagainya. Tapi semua dibatasi. Nanti akan ada rapat pengaturan itu (penambahan alat peraga)," kata Sumarno.

Sejak 24-25 September, tiga pasangan calon telah menjalani tes kesehatan, psikologi, dan narkotika. Ketiga pasangan bakal calon yang telah resmi mendaftar adalah pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni, dan pasangan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno.

Baca:
Mau Tahu Harga Mahar Dimas Kanjeng, Ini Daftarnya
Bela Habis Dimas Kanjeng, Siapakah Marwah Daud Ibrahim?
Gandeng Hotman, Deddy: Yang Salah Pilih Pengacara Siapa?

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.

Baca Selengkapnya

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

6 Februari 2023

Fadli Zon Buka Suara Soal Perjanjian Anies Baswedan - Sandiaga Uno di Pilkada DKI

Fadli Zon mengakui membikin draft perjanjian antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Soal utang, Fadli tak mau bicara.

Baca Selengkapnya

Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

31 Januari 2022

Pesan Anies Baswedan untuk Kedua Putra Haji Lulung

Anies Baswedan bercerita tentang dukungan yang diberikan Haji Lulung kepadanya dalam Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya

MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

20 November 2021

MUI DKI Bikin Cyber Army, Taufik Gerindra: Buzzer Terus Serang Anies Baswedan

Taufik menyampaikan penyerang ini selalu mengatakan bahwa Anies Baswedan memenangkan Pilkada, karena politik identitas.

Baca Selengkapnya