Kedapatan Lompat Pagar, Pria Ini Tewas Ditembak Polisi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 6 Oktober 2016 13:03 WIB

Ilustrasi perampokan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang perampok, BA alias Marpindo, tewas ditembak polisi di Jalan Wadas, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Rabu petang, 5 Oktober 2016. Pria 28 tahun itu kedapatan tengah menyatroni sebuah rumah bersama tiga rekannya. Satu rekan Marpindo berinisial AS ditangkap, sedangkan dua lagi lolos.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan anak buahnya memergoki empat orang mencurigakan di sekitar rumah milik Etasari di RT 7 RW 4. Ketika ditegur, dua pelaku melarikan diri. "Satu orang sedang melompat pagar," katanya.

Karena itu, kata Umar, anak buahnya meminta pelaku menyerahkan diri. Namun Marpindo justru mengeluarkan senjata api jenis FN dari balik jaketnya. "Pelaku berusaha menyerang petugas," ucapnya.

Karena pelaku dianggap membahayakan, polisi melepaskan tembakan lebih dulu. Marpindo pun terkapar dan tewas di tempat. "Jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk diotopsi," ujarnya.

Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede Komisaris Sukadi mengatakan kepolisian masih mengembangkan kasus perampokan rumah kosong tersebut. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. "Tersangka yang tertangkap tengah diperiksa secara intensif," tuturnya.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan komplotan ini tak segan melukai korban ketika kepergok. Bahkan, setiap kali beraksi, kawanan itu selalu mempersenjatai diri dengan senjata api jenis FN. "Kami tengah mengusut asal-usul senjata yang dipakai pelaku," katanya.

Warga setempat, Asep Yasin, 40 tahun, mengatakan, sebelum terjadi kasus perampokan, orang tak dikenal memberi tanda rumah lebih dulu dengan coretan silang menggunakan cat berwarna merah. Diduga, pemberi tanda itu kawanan pelaku. "Kemarin malam ada dua orang naik sepeda motor. Ketika ditegur, mereka malah melarikan diri," ujarnya.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api jenis FN, obeng berbentuk min panjang, linggis, dan telepon seluler. Kini tersangka yang tertangkap dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

10 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

19 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

24 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

36 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

46 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya