Pasien Vaksin Palsu di RS Elisabeth Menggugat Rp 50 Miliar

Reporter

Kamis, 6 Oktober 2016 13:15 WIB

Tim kuasa hukum korban vaksin palsu di Rumah Sakit Elizabeth Bekasi, melaporkan Direktur Umum RS Elizabeth ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan obat, 23 Juli 2016. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 12 keluarga pasien terpapar vaksin palsu di Rumah Sakit Elisabeth, Bekasi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu, 5 Oktober 2016. Mereka menggugat materiil dan imateriil hingga Rp 50,05 miliar ke delapan pihak yang digugat secara perdata.

Kuasa hukum penggugat, Hudson Markiano Hutapea, mengatakan para tergugat ialah Rumah Sakit Elisabeth, Bekasi; Direktur Utama RS Elisabeth Fiana Heronique; Abdul Harris Thayeb (dokter anak RS Elisabeth); Kementerian Kesehatan; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Ikatan Dokter Indonesia; dan VZ Azka Media.

"Kami menggugat materiil Rp 50 juta dan imateriil Rp 50 miliar," kata Hudson setelah mendaftar di PN Bekasi, Rabu, 5 Oktober 2016.

Nilai tersebut berdasarkan kerugian materiil yang dihitung berdasarkan pengeluaran para pasien untuk mendapatkan vaksin di Rumah Sakit Elisabeth dan kerugian imateriil berdasarkan hitungan jaminan kesehatan seumur hidup dengan 12 bayi yang diyakini terpapar vaksin palsu. "Sejak terpapar, klien kami tak vaksin ulang di RS Elisabeth," tuturnya.

Menurut Hudson, 12 kliennya tersebut sudah mendapatkan vaksin ulang di tempat lain. Para korban vaksin palsu akhirnya divaksinasi ulang di pusat kesehatan masyarakat serta sejumlah layanan kesehatan karena vaksin yang dipakai dijamin asli. Kliennya sudah trauma untuk vaksin ulang di Rumah Sakit Elisabeth. "Kami meyakini ada dampak dari vaksin palsu itu," ujarnya.

Kuasa hukum Rumah Sakit Elisabeth, Azaz Tigor Nainggolan, mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut. Menurut dia, persoalan kasus vaksin palsu sudah semestinya diselesaikan di jalur hukum. Dengan demikian, apa pun keputusan pengadilan, itulah yang adil bagi semua pihak. "Apa pun keputusan pengadilan harus dipatuhi," ucap Tigor.

Dia menyatakan penyelesaian persoalan kasus vaksin palsu memang seharusnya diselesaikan di meja hijau. Adu argumen justru bisa mengundang tindakan anarkistis karena saling mengklaim kebenaran. "Mencari keadilan ya di pengadilan, bukan membuat pengadilan sendiri," katanya.

Tigor menambahkan, sebanyak 125 pasien terpapar vaksin palsu di Rumah Sakit Elisabeth. Hanya, yang memenuhi undangan vaksin ulang dari Satuan Tugas Kementerian Kesehatan sekitar 120-an, sisanya tak datang dengan berbagai alasan. "Ada yang sudah pindah, ada juga yang vaksin ke tempat lain," ujar Tigor.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

26 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

29 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

29 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

38 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya