Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti. TEMPO, Antara
TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Brajamusti menganggap tindakan Reza Artamevia yang melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya adalah upaya Reza membersihkan namanya dari ancaman jeratan hukum. "Dia sedang membersihkan namanya, seolah-olah tidak tahu apa itu aspat (sabu-sabu)," ucap kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai, di kantornya, Minggu, 9 Oktober 2016.
Rifai mengatakan Reza tahu persis apa itu aspat, istilah yang digunakan Gatot untuk menyebut sabu-sabu. Bahkan, ujar Rifai, Reza tahu lebih dulu sabu-sabu ketimbang Gatot. "Dia menghindari jeratan hukum seolah-olah menjadi korban," tuturnya.
Reza melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, pada 7 Oktober 2016 karena merasa ditipu. Selama ini, menurut Ramdan, Reza tidak tahu aspat yang diberikan Gatot ternyata sabu-sabu. Selain itu, Reza mengaku beberapa kali dimintai uang oleh Gatot untuk membantu orang tidak mampu, tapi ternyata uang itu digunakan untuk membeli aspat.
Mengenai pengakuan Reza tersebut, Rifai membantah. Dia menuturkan Reza sangat tahu apa kandungan zat yang ada di dalam aspat. Bahkan, ucap Rifai, Reza pernah membantu Gatot membeli barang haram tersebut dari seorang bandar narkoba.
Rifai menyebut Reza sedang lari dari jeratan hukum dengan pengakuannya bahwa selama ini tidak tahu soal narkoba yang dikonsumsi Gatot dan anak buahnya di pedepokan. Mengenai narkoba, menurut Rifai, kliennya akan membuka siapa bandar pemasok yang selama ini menyuplai narkoba kepada Gatot.