Mario Teguh Ajak Tes DNA, Pihak Kiswinar: Tunggu Polisi

Reporter

Editor

Sugiharto

Senin, 10 Oktober 2016 21:09 WIB

Mario Teguh dan Kiswinar by TabloidBintang.Com

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya, membantah pihaknya menolak menjalani tes DNA seperti diminta Mario Teguh, sesuai dengan surat undangan dari Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang disampaikan pengacara Mario Teguh.

Ferry menegaskan bahwa tes DNA hanya akan dilakukan sesuai arahan penyidik Polda Metro Jaya. "Kapan pun (siap tes DNA), tetapi atas perintah penyidik bukan suka-sukanya kantor pengacara ini (Mario Teguh)," kata Ferry di kantor Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 10 Oktober 2016.

Ferry menjelaskan, surat permintaan tes DNA datang sehari setelah laporan Kiswinar terhadap Mario Teguh masuk ke Polda Metro Jaya. Itu sebabnya, dia menganggap ajakan tes itu boleh saja ditolak. "Harusnya ada kesepakatan, baru sama-sama bergandengan tangan datang ke DVI."


Baca:
Video Bos Cium Seluruh Pegawai Wanita Tiap Pagi Bikin Heboh
Mengaku Lihat Gerbang Gaib, Agni: Kenapa Saya yang Diincar?

Masalah ini bermula dari pernyataan Mario Teguh di KompasTV bahwa Kiswinar bukan anaknya. Dia menduga Kiswinar adalah anak hasil selingkuh Ariyani dengan pria lain. Menurut dia, perselingkuhan itulah biang perceraian dengan Ariyani.

Kiswinar dan ibunya lantas mengadukan Marioi Teguh ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Kiswinar pernah meminta Mario Teguh untuk tes DNA tapi tak ditanggapi.

Mario Teguh mengadakan jumpa pers di kantor pengacara Elza Syarief hari ini. Mario Teguh lewat pengacaranya itu menyatakan telah mengajukan permintaan kepada DVI Polri untuk melakukan tes DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh.

Mario Teguh pun mengatakan sudah berniat melakukan tes DNA sejak 1991. Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak Ariyani Soenarto, ibunda Kiswinar, sampai keduanya bercerai pada 1993. "Ini adalah permintaan kami, saya ingin semuanya sama-sama tahu apa yang terjadi," kata Mario Teguh seperti tertulis di akun Facebook miliknya pada Senin, 10 Oktober 2016.

INGE KLARA

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

35 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

38 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

46 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya