Bacakan Pleidoi, Jessica Sebut Mirna Teman yang Baik

Reporter

Rabu, 12 Oktober 2016 15:23 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, 28 September 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menuturkan karakter sosok Mirna saat membacakan pembelaannya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, 12 Oktober 2016. Jessica membacakan pembelaan yang sudah ditulisnya dalam sebuah buku sambil menangis.

"Mirna adalah teman yang baik karena dia ramah dan jujur. Dia juga sangat humoris, kreatif, dan pandai," ucap Jessica, membaca pleidoi yang dipegangnya. "Walaupun kami jarang bertemu, saya tidak pernah melakukannya (membunuh Mirna)."

Saat Jessica membaca pleidoi, ucapannya sesekali terputus dan terisak-isak. Beberapa kali, dia terlihat menyeka air mata yang tak berhenti mengalir.

Baca: Jessica Ulang Tahun Ke-28, Ini Doa yang Dipanjatkan Sang Ibu

Dalam sidang hari ini, Jessica juga menggambarkan perasaannya saat ditangkap polisi, kemudian dijebloskan ke ruang tahanan. Ia mengaku mendapat tekanan dari polisi. Selain itu, dia merasakan cemooh dan tatapan sinis dari masyarakat, sehingga membuatnya semakin merasa terintimidasi.

"Bagaimanapun, saya tidak pernah membunuh Mirna. Jadi sebenarnya tidak ada alasan memperlakukan saya seperti sampah. Saya mengerti dan saya juga merasa kehilangan. Yang Mulia, saya tidak tahu bagaimana mengungkapkannya dengan kata-kata," ucap Jessica sambil terisak.

Baca: Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Pembuktian Mantap, Cuma...

Jessica memasuki ruang sidang pada pukul 13.05. Ia selesai membacakan pleidoi pada pukul 13.23. "Dia (Mirna) tahu, saya tidak mungkin meracuni orang," ujar Jessica, menutup pembelaannya.

Hari ini merupakan sidang ke-28 kasus pembunuhan Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica. Kali ini agenda sidang adalah pembacaan pleidoi. Dalam sidang terakhir, pekan lalu, 5 Oktober 2016, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan kepada Jessica hukuman 20 tahun penjara.

LANI DIANA | RINA W.

Baca juga:
Ahok Irit Bicara Politik, Dilarang Megawati?
DPR Sahkan Perpu Kebiri Menjadi Undang-Undang

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

4 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

6 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

13 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

18 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

22 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya