Pengacara Jessica: Paling Fatal Tak Ada CCTV Asli  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 13 Oktober 2016 02:53 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso membacakan isi hatinya yang ia tulis tangan, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menganggap salah satu hal yang paling fatal dalam pengusutan perkara pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin adalah barang bukti rekaman closed-circuit television (CCTV) asli yang hilang.

"Terhapus atau dihapus atau bagaimana? Nah, jadi bagaimana dalam perkara menggunakan CCTV, aslinya tidak ada?" kata Otto setelah menjalani sidang pembacaan nota pembelaan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Otto menyebutkan ada pengakuan jaksa penuntut umum yang terang-terangan mengatakan rekaman CCTV yang ditunjukkan di persidangan telah digabung-gabungkan. Dengan demikian, tim kuasa hukum menganggap rekaman tersebut telah melalui proses penyuntingan dan tidak bisa menjadi barang bukti.

Kuasa hukum merujuk pula pada keterangan Rismon Sianipar, ahli IT yang didatangkan Jessica. Rismon dalam keterangannya menyatakan video rekaman CCTV kubu jaksa telah direkayasa dan ada frame gambar yang hilang.

Otto mengatakan proses mendapatkan CCTV tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kepala Polri Nomor 10 Tahun 2009. Dalam pleidoinya, kuasa hukum Jessica menganggap penyerahan dan pengambilan barang bukti elektronik tidak sah. Alasannya, barang bukti itu disita Kepolisian Sektor Tanah Abang dari pegawai kafe Olivier, Devi. Bukti dianggap tak jelas asal-usulnya lantaran tak ada berita acara pemindahan ataupun penyalinan dari DVR ke flash disk.

Alasan lain kuasa hukum adalah tidak adanya saksi dalam sidang yang menerangkan telah menyalin rekaman CCTV itu. Sedangkan DVR juga disita dan dijadikan barang bukti, tapi isi DVR telah dihapus. "Sehingga tidak dapat dibandingkan rekaman CCTV yang ada di flash disk dengan (rekaman) yang terdapat dalam DVR, apakah sama? Atau ada pemotongan-pemotongan ataupun rekayasa," tuturnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya