Soal Penistaan Agama Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Kata Ahok  

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 21:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi tudingan dirinya yang disebut menghina Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51 di Balai Kota, 7 Oktober 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam melalui media terkait dengan masalah penistaan agama atas ucapannya soal Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Namun, apabila beberapa organisasi masyarakat Islam tetap ingin persoalan itu diproses secara hukum, Ahok mengatakan siap.

"Ini negara hukum. Orang kalau sudah laporkan, ya silakan proses. Sudah ada undang-undangnya, kok. Kan, ada undang-undangnya, iya kan? Penistaan agama ada dasar undang-undangnya. Silakan bagian hukum yang memproses," ucap Ahok setelah meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bhineka, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2016.

Baca: Ahok Minta Maaf, MUI: Masalah Hukum Tetap Jalan

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, ujar Ahok, sudah sepatutnya dia mengikuti prosedur hukum yang ada. Dengan begitu, kata dia, akan jelas duduk perkaranya.

Dalam pernyataan maafnya, Ahok menuturkan tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu. Video itu terekam saat Ahok sedang melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.

Baca: Anies Baswedan Bantah Sudutkan Ahok Soal Polemik Al-Maidah

Meski Ahok telah meminta maaf, Majelis Ulama Indonesia tetap mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Menurut mereka, ucapan permintaan maaf Ahok tidak berarti masalah selesai.

MUI menilai Ahok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya meskipun telah meminta maaf. Polisi harus menanggapi Ahok sebagai pihak yang dilaporkan berbagai pihak. Bahkan MUI siap mendukung tiap penyelidikan yang dilakukan kepolisian dan siap dijadikan saksi ahli dalam kasus ini.

LARISSA HUDA

Baca juga:
Tayangan Sidang Jessica Kepanjangan, KPI Surati 3 Stasiun TV
Brajamusti Laporkan Pejabat dan Artis yang Terlibat Narkoba






Advertising
Advertising

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

50 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

50 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya