Soal Pendidikan, Ada 5 Tuntutan Warga Bantargebang ke DKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 16 Oktober 2016 11:29 WIB

Seorang pekerja memasukan sampah yang telah dipilahnya di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Sejak Rabu malam truk-truk pengangkut sampah dilarang melintas di kawasan Cileungsi. TEMPO/Subekti. SB20151105.

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bantargebang, Bekasi, mengajukan lima permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Lima permintaan pada bidang pendidikan itu diutarakan Sekretaris Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bantargebang Agus Hadi Prasetyo.

Menurut Agus, lima tuntutan kepada DKI adalah pembangunan gedung sekolah dari tingkat SD sampai SMA/SMK dengan standar internasional; pembebasan seluruh biaya operasional sekolah; penyediaan sarana angkutan bus sekolah di setiap kelurahan; pengadaan program beasiswa untuk siswa berprestasi sampai jenjang universitas; serta penyelenggaraan program kejar paket A, B, dan C secara gratis. "Usul kami sampaikan melalui DPRD Kota Bekasi untuk disampaikan ke DKI Jakarta," katanya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan wajar masyarakat di sekitar TPST Bantargebang menuntut hal itu. Menurut dia, tuntutan tersebut merupakan harapan yang harus diperjuangkan mengingat mereka selama ini menjadi “korban” adanya TSPT milik DKI itu.

"Mereka sudah menyampaikan aspirasinya," ujar Ariyanto. Hanya, kata dia, pihaknya masih menginventarisasi sejumlah aspirasi masyarakat yang berada di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang. Setelah itu, usul tersebut harus dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta. "Semua usul harus masuk ke dalam adendum karena harus ada ikatan sehingga menjadi kewajiban DKI."

Pihaknya saat ini masih menunggu respons dari DKI ihwal usul yang diajukan Kota Bekasi. Menurut dia, perjanjian tersebut harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. Dengan demikian, apabila dalam MOU butuh penambahan klausul, seperti pendidikan, DPRD berhak memberikan penambahan.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji menyambut baik usul itu. "Itu program bagus," katanya, Ahad, 16 Oktober 2016.

Isnawa mengatakan usul tersebut bisa disampaikan oleh Pemerintah Kota Bekasi lalu dibahas antara Dinas Pendidikan DKI dan Bekasi. Sejauh ini, kata dia, Biro Tata Pemerintahan DKI tengah membahas perjanjian kerja sama government to government (G to G) ihwal pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

25 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

37 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya