TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan polisi menyita 50 tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan pipa alat suntik. "Kasus pengoplos elpiji isi air," ujar dia, Senin, 17 Oktober 2016.
Harry menjelaskan, dari barang bukti itu, petugas menemukan dua tabung gas berisi air dan sisanya kosong. Menurut dia, jika elpiji sudah dicampur air dengan alat suntik, pelaku mendistribusikannya ke wilayah Jakarta Timur, Depok, dan Cibinong.
Sebelumnya, polisi meringkus dua pelaku yang mengoplos gas dengan air di kawasan Cimanggis, Minggu, 16 Oktober 2016. Januar Ashari, 24 tahun, dan M. Irfanissivi, 19 tahun, menjadi sindikat pengoplos air dan elpiji ukuran 3 kilogram.
Ia menuturkan tersangka Januar, yang tinggal di Kampung Palsi Gunung RT 2 RW 4, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, merupakan pengecer elpiji tabung ukuran 3 kilogram. Januar diduga meminta Irfan mendistribusikan tabung elpiji yang telah diisi air. Modus tersangka menjual elpiji bersubsidi tersebut ke pengecer di warung-warung.
Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pasal 62 ayat 1-a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.
Peredaran elpiji berisi air di tengah warga terjadi di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Senin pekan lalu. Warga merasa dirugikan oleh beredarnya elpiji 3 kg yang berisi air. Salah seorang yang dirugikan adalah warga RT 2 RW 6 Kelurahan Tugu, Daryani.
Perempuan berusia 35 tahun itu mendapat tabung tersebut dari warung pengecer di dekat rumahnya. Daryani saat itu membeli empat tabung dari pengecer bernama Yana seharga Rp 18.500. "Saya biasa beli gas di sana, tapi baru kali ini berisi air," katanya.
Dari pengecer di dekat rumah Daryani, polisi menyita 10 tabung elpiji melon berisi air. Dan menangkap dalang pengisian elpiji berisi air tersebut.
IMAM HAMDI
Baca Juga:
Terbelit Utang, Satpam Bobol Apotek
Jane Shalimar Gabung Batas, Dukung Agus-Sylvi
Jika Terpilih, Agus Yudhoyono Akan Penuhi 4 Hal Ini
Berita terkait
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil
1 hari lalu
Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024
2 hari lalu
KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaToko Bahan Bangunan di Depok Terbakar
3 hari lalu
Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Polisi: Tak Ada Jejak Rem di Lokasi
6 hari lalu
Polisi tidak menemukan jejak rem di lokasi kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Korban Tewas Dapat Santunan
6 hari lalu
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban tewas serta luka berat kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Subang.
Baca SelengkapnyaPKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok
14 hari lalu
PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok
24 hari lalu
Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024
37 hari lalu
Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.
Baca SelengkapnyaGeger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur
7 Maret 2024
Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.
Baca SelengkapnyaSindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita
25 Januari 2024
Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.
Baca Selengkapnya