Ini Alasan 74 Reklame Akan Dirobohkan Pemerintah DKI  

Reporter

Editor

hussein abri

Rabu, 19 Oktober 2016 17:03 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriansyah memimpin rapat evaluasi uji coba penghapusan 3 in 1 di kantornya, Jakarta, 14 April 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriansyah mengatakan akan membongkar seluruh reklame tak berizin yang berada di jembatan penyeberangan orang. "Dari 75 reklame, hanya satu yang punya izin. 74 reklame akan kami robohkan," ucap dia di Kepolisian Daerah Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Andriansyah melanjutkan, 74 reklame yang melanggar ketentuan pemasangan itu tersebar di seluruh Jakarta. Pelanggaran itu, kata dia, terkait dengan ukuran dan lokasi pemasangan. Sedangkan satu reklame yang berizin berada di Polda Jakarta.

Pemasangan reklame, ucap Andriansyah, seharusnya dikaitkan dengan bagian gelalar JPO, bukan di bagian railing. Sebab, dia melanjutkan, pemasangan pada railing bisa memberatkan dan membuat reklame rawan roboh saat cuaca ekstrem.

Andriansyah juga menyayangkan para pengiklan yang tidak berkonsultasi terlebih dulu dengan Dishub DKI ketika ingin memasang reklame di JPO. "Seharusnya minta rekomendasi, karena kami yang bangun JPO," katanya.

Sebelumnya, Andri mengatakan pemasangan reklame iklan di JPO ternyata melibatkan banyak pihak. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menentukan lokasi JPO.

Kemudian, Dinas Penataan Kota memberikan izin mendirikan bangunan atau konstruksi reklame. Lalu, pemasangan melibatkan Dinas Pajak DKI Jakarta. Sekarang, pelayanan pajak juga bisa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSPP). "Pokoknya tidak ada lagi. Yang tidak meminta izin akan kami tertibkan. Titik," kata Andri pada 15 Oktober lalu.

Sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mulai tahun depan tidak ada lagi reklame yang menempel di JPO, terutama di bagian badan jembatan.

Imbauan ini dikeluarkan setelah tragedi robohnya jembatan penyeberangan orang di Pasar Minggu bulan lalu. Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. Setelah diselidiki, salah satu penyebab robohnya jembatan tersebut karena pemasangan iklan yang tak berizin dan tak sesuai dengan aturan.

INGE KLARA



Baca Juga:
3 Titik Reklame di Jakarta Akan Dibongkar, Mana Saja?
Ini Penyebab Robohnya JPO di Pasar Minggu
Heboh, Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno







Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

9 Februari 2023

Papan Reklame di Pamulang Tangsel Roboh Diterjang Angin Kencang, Besinya Diduga Sudah Keropos

Hujan disertai angin kencang membuat papan reklame di Pamulang, Tangsel roboh. Satpol PP akan panggil pemilik billboard.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

17 Mei 2022

14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus di Mojokerto, Jasa Raharja Beri Santunan

Korban luka-luka kecelakaan bus maut Ardiansyah di Jalan Tol Mojokerto dijamin biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya