Menteri Siti Sebut Reklamasi Pulau G Belum Bisa Jalan  

Reporter

Senin, 24 Oktober 2016 10:13 WIB

Salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Rapat terbatas tersebut diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Muara Wisesa Samudra belum boleh meneruskan proyek reklamasi di Pulau G di pesisir Jakarta meski putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta membolehkannya.

“Belum bisa mereklamasi jika tak ada perbaikan dokumen lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Jumat, 21 Oktober 2016.

Dokumen lingkungan hidup, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), wajib dimiliki setiap pengembang karena reklamasi berimbas terhadap lingkungan. Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Senin, 17 Oktober 2016, hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonan banding Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Muara Wisesa Samudra. Anak usaha Podomoro Group ini mengantongi izin menguruk Teluk Jakarta seluas 161 hektare, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014.

Hakim menilai surat izin reklamasi yang digugat nelayan Teluk Jakarta, Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia sudah kedaluwarsa. Walhasil, hakim menyatakan penundaan izin reklamasi Pulau G, yang diputuskan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada 31 Mei 2016, tak berlaku lagi.

Selain dokumen lingkungan belum diperbaiki, sanksi administratif Kementerian masih berlaku hingga saat ini. “Sanksinya masih berlaku sampai Muara Wisesa memenuhi semua perintah Menteri Lingkungan Hidup,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani.

Pada Mei lalu, Menteri Siti memberikan sanksi administrasi bagi Muara Wisesa melalui Surat Keputusan Nomor 355/Menlhk/Setjen/Kum/9/5/2016. Dalam surat itu, Kementerian memutuskan menghentikan sementara reklamasi Pulau G karena ditemukan banyak pelanggaran.

Ridho menambahkan, Muara Wisesa harus mengubah amdal, yang memperhatikan kepentingan sosial masyarakat serta keberadaan obyek vital, seperti jalur pipa gas dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang, Jakarta Utara. “Semua aspek harus diperhatikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, tutur Ridho, pengembang juga wajib menyesuaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pulau dengan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang tengah dibahas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra Halim Kumala mengatakan pihaknya tengah memperbaiki amdal sesuai dengan perintah Kementerian. “Sudah hampir selesai,” ujarnya.

Ihwal penyesuaian KLHS dengan kajian NCICD, Halim mengatakan Muara Wisesa juga menunggu Bappenas. Ia optimistis bisa menyesuaikan KLHS Pulau G dengan kajian NCID dalam waktu 60 hari setelah diumumkan Bappenas.

Adapun pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan Muara Wisesa tak bisa melanjutkan reklamasi pulau seluas 161 hektare itu sampai kajian tanggul laut selesai.

“Jika pengembang tak bisa melaksanakan perintah dari Kementerian Lingkungan Hidup, cabut saja izin reklamasinya,” ujar kuasa hukum nelayan Teluk Jakarta itu.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

9 Januari 2024

Kala Posisi Duduk Mendes dan Menteri KLHK di Rapat Kabinet Jokowi Jadi Bahan Candaan

Para menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi bergurau mengenai posisi duduk dalam sidang paripurna Kabinet Indonesia Maju pagi ini.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

30 November 2023

Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

26 November 2023

MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?

Baca Selengkapnya