Ini Alasan Vonis Kejahatan Seksual di Indonesia Lebih Ringan  

Reporter

Rabu, 26 Oktober 2016 18:52 WIB

Ilustrasi. bbc.co.uk

TEMPO.CO, Depok - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia melihat adanya ketidaksesuaian putusan vonis tindak pidana kejahatan pelecehan seksual dalam hubungan relasi kuasa. Hal itu terungkap dalam penelitian MaPPI terhadap kasus kejahatan seksual yang diputuskan Mahkamah Agung, terutama dalam hubungan relasi domestik adanya ikatan kekeluargaan dan pacar.

Peneliti MaPPI, Adery Ardhan Saputro, mengatakan pihaknya telah meneliti 279 perkara pelecehan seksual yang berada di Mahkamah Agung pada 2015. Dari total perkara tersebut, ada 176 tindak pidana tanpa repetisi dan 121 nonrepetisi.

"Hasilnya, yang ada hubungan keluarga dan pacar hukumannya jauh lebih ringan. Tersangka hanya divonis 3-6 tahun penjara," kata Adery dalam diskusi mengungkap relasi kuasa dalam kejahatan seksual di FHUI, Rabu, 26 Oktober 2016.

Selain itu, Adery melanjutkan, vonis bebas diberikan kepada pelaku yang mempunyai relasi horizontal dengan korban. Adapun vonis paling berat diberikan kepada pelaku yang punya hubungan kekerabatan dengan pidana 9-12 tahun penjara. "Vonis cukup bervariasi. Seharusnya di mata hukum sama," ucapnya.

Menurut dia, adanya pertimbangan masa hukuman lebih rendah oleh majelis hakim karena unsur hubungan darah yang dipertimbangkan. Dengan demikian, hakim memutuskan lebih rendah hukuman dibandingkan pelaku dari luar relasi domestik. "Ini yang kami soroti."

Bahkan, kata Adery, permasalahan kejahatan seksual yang didasarkan relasi kuasa sering berhenti sebelum persidangan. Salah satu permasalahan utamanya adalah tidak terbuktinya unsur kekerasan atau ancaman kekerasan ketika membuktikan terjadinya delik.

Pada tindak pidana pemerkosaan, contohnya, terbuktinya unsur pemaksaan atau ancaman pemaksaan menjadi hal utama dalam membuktikan delik tersebut. "Padahal mungkin saja bentuk dari kekerasan atau ancaman kekerasan tidak dapat terlihat jelas jika pemerkosaan dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya," kata Adery.

Adery memberi contoh kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru terhadap anak didiknya. Anak didik, kata Adery, biasanya akan memberikan persetujuan untuk melakukan hubungan seksual karena merasa terpaksa atas pengaruh atau kuasa yang dimiliki gurunya.

"Berdasarkan penelitian kami, kejahatan seksual didominasi hubungan kedekatan antara korban dan pelaku. Bahkan jumlahnya mencapai 50 persen dari data yang kami terima," tuturnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

14 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.

Baca Selengkapnya

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara

Baca Selengkapnya

KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.

Baca Selengkapnya

Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

26 Maret 2023

Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.

Baca Selengkapnya

Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

24 Maret 2023

Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

7 Maret 2023

Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

7 Maret 2023

Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

20 Februari 2023

Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

10 Februari 2023

Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine

Baca Selengkapnya