Rizieq Shihab sedang berorasi di atas sebuah mobil saat berlangsungnya unjuk rasa di Jakarta, 14 Oktober 2016. FOTO/Maria Fransisca
TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan organisasi masyarakat Islam dipimpin oleh Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka meminta DPR mendorong pemerintah agar menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Rizieq, jelas ada penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. "Terjadi pelanggaran hukum pidana pasal 156 a yang dilakukan pejabat negara," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016. BACA: Bareskrim: Ahok Minta Waktu Jelaskan Soal Al Maidah
Rizieq menambahkan Kepolisian seharusnya sudah bisa memeriksa Ahok. Sebab, dalam kasus ini saksi dan barang bukti sudah jelas. "Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri."
Juru bicara FPI Munarman meminta DPR berkonsultasi dengan pemerintah terkait kasus ini. Lewat Komisi Hukum, DPR dapat memanggil Kepolisian untuk mencari tahu kemajuan proses hukum. "Panggil kepolisian untuk jelaskan peraturan mana yang membuat polisi menunda pemeriksaan," tuturnya.
Koordinator Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya ini atas dasar penegakan hukum. "Bukan karena politik," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima aspirasi mereka. Ia berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo bahkan berniat ikut dalam aksi demonstrasi 4 November 2016.
Beberapa ormas yang datang siang tadi antara lain Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, Wahdah Islamiyah, Umat Islam Bersatu, Pergerakan Wanita Islam Indonesia, DPP Hidayatullah, Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin dan Dewan Dakwah.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
4 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.