Seorang pendemo gabungan FPI dan GMJ membawa poster dalam di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, 1 Juni 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan Kepala Polda Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melarang jajarannya membawa senjata api saat menjaga aksi unjuk rasa pada 4 November 2016. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar bahwa Iriawan sempat memerintahkan anggotanya menembak pendemo anarkis di tempat.
"Tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo tersebut. Apalagi menembak di tempat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Besar Awi Setiyono di Jakarta, Minggu, 30 Oktober 2016.
Awi mengatakan Polda Metro Jaya resah dengan berkembangnya isu perintah Kapolda akan menembak pendemo di tempat. Ia menegaskan, jangan sampai isu tersebut justru digunakan untuk memecah belah dan memprovokasi. "Kita harus waspada terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan moment ini untuk anarki," kata Awi.
Komisaris Besar Awi mengatakan demonstrasi adalah hak setiap warga negara. "Polri ingin kawal tiap demo berjalan aman dan damai karena itu hak setiap warga negara," kata dia.
Front Pembela Islam berencana menggelar aksi demonstrasi pada 4 November 2016. Rencananya, akan ada 500 ribu demonstran di sekitar Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Masjid Istiqlal. Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dihukum karena dinilai telah menistakan agama.