Bekasi Batal Talangi Uang Kompensasi Bau Sampah TPST Bantargebang

Reporter

Senin, 31 Oktober 2016 18:59 WIB

Truk sampah menumpuk di TPST Bantargebang karena tak bisa membuang sampah akibat tak ada alat berat pada hari pertama swakelola, 20 Juli 2016. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, batal menalangi pembayaran uang kompensasi bau sampah untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sebab, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melarang pemberian dana talangan tersebut.

"Tadinya mau ditalangin, tapi waktu konsultasi, kata BPKP enggak boleh," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin, 31 Oktober 2016.

Menurut Rahmat, pemberian dana community development kepada warga di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu menunggu dari DKI Jakarta.

Sebanyak 18 ribu lebih keluarga di Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul belum menerima dana kompensasi uang bau sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan sesuai dengan janji DKI Jakarya. Adapun uang yang belum dibayarkan mulai triwulan ketiga atau Juli-September dan triwulan keempat Oktober-Desember sebesar Rp 18 miliar.

Baca: DKI Gelontorkan Rp 13,5 Triliun untuk Kartu Mahasiswa Unggul

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pencairan dana itu molor karena APBD Perubahan DKI masih dibahas Kementerian Dalam Negeri. "Kami juga berharap APBD Perubahan bisa segera dipakai," kata Isnawa.

Ihwal larangan dari BPKP soal pemberian dana talangan, Isnawa akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat.

Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan pemberian dana talangan akan menjadi temuan dari BPK. Sebab, penggunaan anggaran tidak sesuai dengan yang direncanakan. Apalagi APBD Perubahan Kota Bekasi sudah dibagi dengan kegiatan. "Kalau pakai anggaran darurat Rp 3 miliar, tidak mungkin," kata dia.

Simak: Demo 4 November, Plt Gubernur DKI Kumpulkan Tokoh Agama

Warga di Kelurahan Cikiwul, Irwan Ardiyan, 29 tahun, mengakui keluarganya belum menerima dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang sejak September 2016 lalu. Padahal ketika dikelola swasta, dana itu tak pernah telat. "Setiap akhir triwulan menerima Rp 200 ribu karena dipotong Rp 100 ribu untuk pembangunan," kata dia.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

19 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

21 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

21 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

31 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya