Polisi Bekasi Sita Ekstasi Senilai Rp 3,4 Miliar  

Reporter

Selasa, 8 November 2016 18:40 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional menunjukan barang bukti narkotika beserta tersangka di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 15 April 2016. Sebanyak 107 Kg sabu dan 59 ribu ekstasi dimunashkan petugas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membongkar kasus peredaran narkoba di wilayah setempat. Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 6.799 butir ekstasi dan 12 bungkus sabu-sabu senilai Rp 3,4 miliar.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijonarko mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 5 November 2016. Ada laporan kasus penyalahgunaan narkotik di Apartemen Center Point, Kecamatan Bekasi Selatan. "Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," kata Wijonarko, Selasa, 8 November 2016.

Walhasil, petugas Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang penghuni apartemen, LK, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu plastik kecil. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan ribuan butir ekstasi di sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara.

Di Mangga Dua, petugas menangkap pelaku lain bernama SS berikut belasan butir ekstasi dan 12 klip sabu-sabu. Petugas juga menggeledah sejumlah ruangan di tempat karaoke tersebut. Hasilnya, kata dia, penyidik menemukan tiga kardus berisi ekstasi 6.799 butir. "Total barang bukti disita setara dengan Rp 3,4 miliar," ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan polisi masih melakukan pengembangan. Sebab, dua orang yang ditangkap berperan sebagai pengedar. "Wilayah peredarannya di Bekasi dan sejumlah tempat di Jakarta," tuturnya.

Menurut Ujang, polisi masih memburu pemilik ekstasi, yakni Ali, dan pemilik sabu-sabu, yaitu Dikri. Ia belum mengetahui pasti asal barang tersebut. Diduga berasal dari luar negeri karena satu butir ekstasi dijual seharga Rp 400 ribu. "Kami masih melakukan pengembangan," ucapnya.

Kini dua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara maksimal 20 tahun penjara, dan minimal 5 tahun penjara.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

35 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya