Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu Jalani Sidang Perdana  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 11 November 2016 15:08 WIB

Pasangan suami istri yang merupakan produsen vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. facebook.com

TEMPO.CO, Bekasi - Pasangan suami-istri pembuat vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jumat, 11 November 2016. Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Berdasarkan pengamatan Tempo, sidang dimulai pukul 13.00 di ruang Kartika lantai 3 Pengadilan Negeri Bekasi di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Marper Pandiangan.

Hidayat lebih dulu tiba di Pengadilan pukul 10.00 menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, dengan tangan diborgol. Sedangkan istrinya tiba pukul 12.00 menggunakan mobil tahanan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Saat persidangan dimulai, keduanya terlihat serius mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Yashinta Irinne. Hingga berita ini ditulis, pembacaan dakwaan masih berlangsung.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi Andi Adikawira mengatakan, hari ini, baru 15 terdakwa dengan 14 berkas yang disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi. "Empat terdakwa dengan tiga berkas disidang Senin pekan depan," kata Andi, Jumat, 11 November 2016.

Juru bicara Kejaksaan Negeri Bekasi, Firly Sarkowi, mengatakan sidang akan dibagi menjadi empat kelompok. Sebab, jumlah terdakwa cukup banyak, mencapai 19 orang. Karena itu, sidang akan dipimpin empat ketua majelis di empat ruangan terpisah.

Adapun para terdakwa adalah Kartawinata alias Ryan, H Syafrizal dan Iin Sulastri, Nuraini, Sugiyati alias Ugik, Nina Farida, Suparji Ir, Agus Priayanto, M. Syahrul Munir, Seno, Manogu Elly Novita, Sutarman bin Purwanto, Thamrin alias Erwin, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, Mirza, Sutanto bin Muh Akena, Irnawati, dan Muhamad Farid.

Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap jaringan peredaran vaksin palsu untuk balita pada pertengahan tahun ini. Salah satu yang digerebek ialah produsen vaksin palsu di perumahan mewah Kemang Pratama Regency, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di rumah mewah yang berada di Jalan Kumala 2 itu, polisi menangkap pasangan suami-istri, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah cairan yang diduga bahan vaksin palsu dan ribuan botol kemasan vaksin.

ADI WARSONO

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

25 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

27 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

27 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

37 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.

Baca Selengkapnya

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.

Baca Selengkapnya