Lagi, Imigrasi Bandara Tangkap 5 Wanita Maroko Diduga PSK  

Reporter

Editor

Sugiharto

Minggu, 13 November 2016 12:39 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap wanita asal Maroko yang diduga bagian dari jaringan prostitusi internasional.

"Tadi malam kami menolak masuk lima wanita asal Maroko karena diduga terlibat dalam jaringan prostitusi antarnegara," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, Ahad, 13 November 2016.

Lima wanita muda tadi adalah FZ, 22 tahun; SM (21), penumpang Emirates EK 356 dari Dubai; EN (19), penumpang Etihad EY 474 dari Abu Dhabi; EH (23), penumpang KLM 809 dari Kuala Lumpur; dan FS (22), penumpang Qatar Airways QR 954 dari Doha.

Menurut Kepala Unit Imigrasi yang bertugas malam itu, Ruhiyat M. Tholib, indikasi para wanita muda ini diduga terlibat jaringan prostitusi antarnegara berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan profiling penumpang. Diduga, mereka terlibat jaringan prostitusi dengan konsumen yang juga orang asing. Ruhiyat menuturkan jaringan ini serupa dengan yang telah diungkap Imigrasi Bogor dan Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca: Solar Bercampur Air, SPBU di Depok Ini Ditutup Sementara

Sabtu pekan lalu, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mendeportasi empat wanita muda asal Maroko karena diduga sebagai pekerja seks. Mereka, LR, 24 tahun, CN (27), AM (25), dan EA (23), langsung dipulangkan setelah beberapa jam mendarat di Soekarno-Hatta.

Empat wanita itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 4 November 2016, dengan menumpang pesawat Etihad dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat ditanya petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, mereka tidak dapat menunjukkan tujuan pasti ke Indonesia. Mereka juga tidak memiliki uang, tujuan tempat tinggal, dan pekerjaan selama di Indonesia. "Mereka diduga PSK," ujar Alif.

Menurut Alif, sebelumnya sudah banyak yang ditangkap Imigrasi. Biasanya, mereka datang tidak berombongan, melainkan satu-dua orang. "Sudah puluhan yang kami tangkap."

Setelah memastikan mereka tidak memiliki tujuan yang jelas, tidak memiliki uang, dan tidak memiliki reservasi hotel selama tinggal di Indonesia, empat wanita Maroko itu dipulangkan ke Abu Dhabi dengan pesawat Etihad EY 475.

Simak: Jokowi Minta Tak Ada Lagi Demonstrasi 25 November

Ruhiyat menuturkan Direktur Jenderal Imigrasi telah menginstruksikan untuk menindak tegas para wanita asing ini. "Sekaligus mengungkap modus mereka melalui penerbangan yang sebelumnya mereka digunakan."

Menurut Alif, selain memeriksa dokumen dan melakukan profiling, petugas memeriksa dokumen keimigrasian, yakni paspor dan visa, lalu melakukan wawancara mendalam. Mereka umumnya mengaku turis dan mau jalan-jalan di Indonesia. "Namun mereka tidak tahu tujuan wisatanya, tidak jelas mau menginap di hotel mana, rata-rata bilang mau tinggal sebulan, tapi tidak bisa menunjukkan bukti biaya hidup selama sebulan itu," tutur Alif.

Alif berharap, kebijakan bebas visa untuk menarik wisatawan asing yang saat ini diberikan kepada 169 negara tidak dijadikan celah bagi jaringan prostitusi internasional.

JONIANSYAH HARDJONO


Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.

Baca Selengkapnya

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa

Baca Selengkapnya

Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.

Baca Selengkapnya

Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.

Baca Selengkapnya

Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

6 November 2018

Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

19 September 2018

Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.

Baca Selengkapnya

Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

11 Agustus 2018

Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia.

Baca Selengkapnya