Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan memerintahkan penutupan akses ke luar negeri setelah seorang napi kabur dari Lapas Kelas II B Nunukan. Narapidana yang melarikan diri itu adalah seorang  Warga Negara Pakistan Hanif Ur Rahman, 36 tahun.

Dihubungi Tempo pada Senin 12 Februari 2024, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyatakan Hanif kabur pada Ahad malam, 11 Februari 2024 sekitar pukul 18.20 WITA. Hanif kabur dari bangsal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, tempat dia sedang dirawat.

"Melarikan diri pada Ahad pas waktu Magrib, infonya petugas yang mengawal melaksanakan salat Magrib. Setelah kembali, WNA tersebut sudah tidak ada di tempat," kata Gun Gun. 

Gun Gun menyebut laporan sementara dari kepala Lapas Nunukan, napi atas nama Hanif, WN Pakistan, sedang dalam perawatan di rumah sakit karena ada keluhan sakit di bagian perut dan kencing pendarahan. Hanif dirawat di rumah sakit mulai Jumat, 9 Februari 2024 dalam kondisi tangan diborgol.

4 Langkah Kanwil Kemenkumham Kaltim Buru Hanif

Tak berapa lama usai Hanif kabur pada Ahad malam, Kakanwil Kemenkumham Kaltim melakukan sejumlah langkah untuk menangkap kembali WNA Pakistan itu. 

1. Koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait baik jajaran Polri, Kodim, Binda, juga Imigrasi untuk  menutup akses jalan keluar Nunukan.

2. Memerintahkan kepala divisi pemasyarakatan untuk membentuk tim guna melakukan kroscek ke Lapas Nunukan sekaligus melakukan pemeriksaan di Lapas Nunukan atas pelarian 1 orang napi dari rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Memerintahkan kalapas agar melaporkan setiap perkembangan upaya pencarian melalui kepala divisi pemasyarakatan.

4. Pada Senin 12 Februari  2024 baik kakanwil dan kadivpas melakukan penguatan dan pengarahan via zoom keseluruh jajaran pemasayarakatan untuk mengantisipasi langkah-langkah gangguan keamanan di lapas dan rumah tahanan negara.

Hanif 2 Kali Kabur dari Detensi Imigrasi 

Pelarian Hanif Ur Rahman bukan kali pertama terjadi. Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Nunukan itu tercatat pernah dua kali kabur dari Detensi Imigrasi Nunukan. Hanif merupakan terpidana  6 tahun penjara kasus pelanggaran imigrasi.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Bayi di Semarang Diduga Tewas Tak Wajar di Panti Asuhan, Ada Permintaan Buru-Buru Dimakamkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

2 hari lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan. REUTERS
Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh


10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

3 hari lalu

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar. Foto: Canva
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.


Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

5 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?


Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

8 hari lalu

Humza Yousaf mengambil sumpah saat ia dilantik sebagai Menteri Pertama Skotlandia di Court of Session, Edinburgh pada 29 Maret 2023. Yousaf, yang menggantikan Nicola Sturgeon sebagai ketua Partai Nasional Skotlandia (SNP), adalah Muslim pertama yang memimpin partai besar Inggris. Jane Barlow/Pool via REUTERS
Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

15 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

15 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

16 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

17 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

21 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

23 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.