Polisi Hampir Lengkapi Berkas Kasus Gatot Brajamusti  

Reporter

Senin, 14 November 2016 14:41 WIB

Gatot Brajamusti. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya hampir menyelesaikan berkas-berkas perkara kasus yang menjerat aktor Gatot Brajamusti. Gatot terjerat dalam tiga kasus yang ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

"Untuk yang di Subdirektorat Sumdaling (Sumber Daya Lingkungan) terkait dengan satwa yang dilindungi, alhamdulillah minggu lalu sudah P21, tinggal tunggu tahap keduanya pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat ditemui di kantornya, Senin, 14 November 2016.

Dalam kasus itu, Gatot diketahui kedapatan memiliki awetan harimau Sumatera dan burung elang Jawa di rumahnya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Burung elang dan awetan itu saat ini telah diserahkan ke Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca: Gatot Brajamusti Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selain kasus itu, Awi mengatakan kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot hampir selesai. "Terkait dengan kepemilikan senpi, Kamis, 10 November, sudah tahap 1, kami masih menunggu dari JPU (jaksa penuntut umum) bagaimana," kata Awi.

Meskipun begitu, Awi mengatakan, Gatot masih diperiksa hingga saat ini di Polda Metro Jaya. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Barat terkait dengan kasus-kasus Gatot. "Nanti prosesnya kami berkoordinasi dengan Polda NTB mana yang akan didahulukan," kata dia.

Simak: Pengacara Saipul Jamil Divonis 4 Tahun Penjara

Gatot juga diketahui terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, saat kedapatan berpesta narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini ditangani oleh pihak Polda NTB.

Selain tiga kasus itu, Gatot terjerat kasus pelecehan seksual terhadap anggota padepokannya. Kemarin, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Gatot menjadi tersangka dalam kasus itu.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya