TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 5.730 dari 69.192 narapidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan di 33 provinsi seluruh Indonesia hari ini, bertepatan dengan ulang tahun kemerdekaan RI 17 Agustus 2006, bebas. Ke-5.730 napi itu mendapat remisi umum keseluruhan. Pemberian remisi umum itu secara simbolis disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusai (HAM) Hamid Awaludin di lembaga Pemasyarakatan pria kelas 1A Dewasa Tangerang di jalan Veteran, Kota Tangerang, Kamis (17/8).Remisi umum maupun tambahaan dua hingga enam bulan pengurangan masa tahanan itu juga diberikan kepada Tomy Soeharto. "Tomy hari ini juga mendapat remisi, tetapi belum bebas," kata Hamid. Remisi diberikan kepada semua narapidana yang berkelakuan baik selama setahun terakhir. "Pemberian remisi tidak memandang latar belakang narapidana berasal dari mana, semuanya sama,"ujar Hamid. Hanya, pengurangan hukuman itu tidak berlaku bagi narapidana mati dan seumur hidup. "Kecuali ada keputusan yang berubah," tambah Hamid. Hamid juga mengatakan ada yang menggembirakan bagi para napi wanita sebab akan ada pemberian remisi pada hari anak untuk napi anak wanita, remisi bagi napi wanita bertepatan hari Ibu dan remisi hari lanjut usisia setiap bulan Juli bagi napi berusia lanjut. Di hadapan para narapidana yang bebas, Hamid menyatakan bahwa remisi merupakan hak narapidana dan sebagai sarana motivasi bagi narapidana untuk membina diri agar kelak dapat berintegrasi secara sehat kembali kepada masyarakat. "Semoga kita tidak bertemu lagi," kata Hamid kepada para narapidana yamng disambut dengan tepuk tangan meriah. ayu cipta