Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

image-gnews
Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kalapas Sukamiskin Wachid Widodo menyebut jumlah narapidana di tempatnya bertugas sebanyak 381 orang. Dari jumlah itu, hanya 240 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi.

“Yang mendapatkan remisi pada hari ini seluruhnya berjumlah 240 orang, yang paling kecil 15 hari dan yang paling besar remisi dua bulan,” kata Wachid di Bandung, Rabu, 10 April 2024.

Para penerima remisi ini mulai dari mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya.

Wachid menjelaskan remisi itu diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Untuk mendapatkan remisi, para tahanan harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

“Jadi kami untuk pengusulan remisi berdasarkan aturan ataupun ketentuan terkait dengan remisi. Sehingga kami tidak membedakan siapapun warga binaan yang memenuhi persyaratan kami usulkan untuk remisi,” katanya.

ICW Sebut Remisi Diobral

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi pemberian remisi terhadap para narapidana, khususnya terhadap para koruptor.

“Memang setelah (penerapan) UU Pemasyarakatan, pemberian remisi itu terlihat diobral oleh pemerintah,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Tempo, Senin, 8 April 2024.

Menurut dia, pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung berdampak pada kemudahan para koruptor mendapatkan remisi. “Dalam PP 99 Tahun 2012 itu disebutkan jika terpidana korupsi ingin mendapatkan remisi maka mereka harus berstatus sebagai justice colaborator,” katanya.

ICW mendorong pemerintah merevisi dan mengembalikan pengaturan memperketat remisi bagi terpidana korupsi. Mengingat, kata Kurnia, masalahnya berada pada UU Pemasyarakatan. “Harusnya Dirjen PAS (Kemenkum HAM) meminta tanggapan terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Pembunuhan Danramil Aradide di Papua, TNI: OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

9 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Citra KPK Paling Rendah, ICW: Bukan Hal Mengejutkan

ICW menyatakan kinerja KPK terus menurun dalam lima tahun terakhir.


ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

15 hari lalu

Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan di SMA Negeri 70 Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024. Tempo/Aisyah Aisyah Amira Wakang.
ICW Buka Kanal Aduan Atas Praktik Curang Saat PPDB

ICW mengajak masyarakat, baik yang mengalami atau menjadi korban kecurangan untuk bersama-sama melawan kecurangan PPDB.


Kenapa Harun Masiku Sulit Ditangkap?

18 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch melakukan aksi unjuk rasa dengan membentang poster bergambar buronan Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Dalam aksi damai ini mereka memperingati empat tahun belum tertangkapnya buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang tindak pidana korupsi tersangka politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. TEMPO/Imam Sukamto
Kenapa Harun Masiku Sulit Ditangkap?

Kenapa Harun Masiku sulit ditangkap? Ini penjelasannya


Pratikno Umumkan 9 Anggota Pansel KPK, Ini Tanggapan ICW dan KPK

28 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Pratikno Umumkan 9 Anggota Pansel KPK, Ini Tanggapan ICW dan KPK

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengumumkan anggota Pansel KPK. Begini respons Indonesia Corruption Watch (ICW) dan KPK.


Nilai Putusan MA soal Pilkada Bermasalah, ICW-PSHK Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

29 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Nilai Putusan MA soal Pilkada Bermasalah, ICW-PSHK Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

ICW dan PSHK mendesak Komisi Yudisial agar mengawasi serta mengecek putusan MA ini, hingga memeriksa hakim yang memutus.


ICW Ungkap Kekurangan Jika Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan DPR Periode Berikutnya

29 hari lalu

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI memotret hasil hitung suara pemilihan Calon Pimpinan (Capim) KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari, 13 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Ungkap Kekurangan Jika Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan DPR Periode Berikutnya

Komisi Hukum DPR RI periode 2024-2029 dinilai belum tentu tahu berbagai masalah yang dihadapi KPK selama ini karena banyak wajah baru


Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Molor, ICW Sebut Fit and Proper Test Bakal Dilakukan DPR Berikutnya

29 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (kiri) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor  Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.
Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Molor, ICW Sebut Fit and Proper Test Bakal Dilakukan DPR Berikutnya

ICW mengungkap kemungkinan fit and proper test calon pimpinan KPK akan dilakukan DPR periode 2024-2029 akibat molornya Pansel KPK.


ICW dan Novel Baswedan Buka Suara soal Pansel KPK yang Dibentuk Jokowi

31 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW dan Novel Baswedan Buka Suara soal Pansel KPK yang Dibentuk Jokowi

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Indonesian Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal Pansel KPK yang dibentuk Jokowi.


ICW Sebut Pansel KPK Punya 5 Pekerjaan Rumah, Apa Saja?

32 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sebut Pansel KPK Punya 5 Pekerjaan Rumah, Apa Saja?

ICW mengungkapkan lima pekerjaan rumah yang dimiliki oleh Pansel KPK. Apa saja?


ICW Sebut Presiden Jokowi Lambat Bentuk Pansel KPK Tahun ini

32 hari lalu

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan saat memberikan keterangan persnya setelah aksi 'Pemberian Balsem Antimasuk Angin kepada Dewan Pengawas KPK', Jumat, 15 Juli 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
ICW Sebut Presiden Jokowi Lambat Bentuk Pansel KPK Tahun ini

ICW menyebut Presiden Jokowi lambat dalam membentuk Pansel KPK. Apa sebabnya?