TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyampaikan anggota DPRD DKI Jakarta kembali menolak pengajuan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. "Enggak jadi karena kemarin ada koreksi," ujar pria yang akrab disapa Soni di Balai Kota, Kamis, 17 November 2016.
Soni mengatakan DPRD melihat ada kesalahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat menyusun KUA-PPAS. Kata dia, ada beberapa kesalahan terkait dengan nilai proyek lelang yang akan dilakukan pada tahun depan.
Menurut dia, seharusnya nilai KUA-PPAS 2017 tidak mencapai Rp 70 triliun. Namun, dalam dokumen yang diserahkan Pemerintah DKI Jakarta ke DPRD, terdapat kekeliruan sehingga nominalnya membengkak. Namun ia tidak menyebutkan total nominalnya.
"Ada hitung-hitungannya yang salah. Pertama, dari perhitungan pajak, kemudian rekap dari beberapa komisi juga salah," kata dia. Karena itu, ketua DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk mengundur penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya, penandatangan MoU akan digelar setelah perhitungan nilai anggaran sesuai dengan semestinya. Saat ini, kata Soni, para wakil rakyat sedang reses. Sehingga, pihaknya menunggu pelaksanaan penandatangan MoU itu pada Senin pekan depan.
Sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS DKI Jakarta sempat dipermasalahkan saat hendak diajukan ke dewan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Muhammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan kegiatan lelang proyek APBD DKI Jakarta 2017. Menurut Taufik, kegiatan lelang tak boleh dilakukan karena APBD 2017 belum ada.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD belum membahas KUA-PPAS. Taufik berujar, sudah ada kegiatan lelang di enam SKPD yang diduga melanggar. Salah satunya, di Dinas Perumahan DKI, yang menurut dia, nilainya mencapai Rp 4 triliun.
Soni pun kemudian memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghentikan 13 dari 14 proses lelang proyek yang sebelumnya diagendakan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Adapun satu lelang proyek, yakni program manajemen konstruksi Sky Hospital RSUD Tarakan, Jakarta Barat, sudah ada pemenang.
AVIT HIDAYAT
Berita terkait
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
7 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
23 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaJelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini
53 hari lalu
Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAPBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun
18 Februari 2024
Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan
7 Februari 2024
Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial
6 Februari 2024
Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD
20 Januari 2024
Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.
Baca SelengkapnyaGibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah
18 Januari 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca SelengkapnyaGibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya
18 Januari 2024
Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres
17 Januari 2024
Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.
Baca Selengkapnya