DNA Identik, Kubu Kiswinar: Mario Teguh Patut Jadi Tersangka  

Reporter

Jumat, 25 November 2016 20:10 WIB

Mario Teguh dan Kiswinar by TabloidBintang.Com

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya, mengaku pihaknya tidak terkejut dengan hasil tes DNA kliennya dan Mario Teguh yang menunjukkan hasil identik. "Kami reaksinya biasa saja tuh. Tidak ada yang istimewa," kata Ferry, saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 November 2016.

Hasil tes DNA itu, menurut Ferry, menegaskan bahwa ibu Kiswinar, Aryani Soenarto, tidak pernah berbagi ranjang dengan lelaki lain, seperti yang pernah dituduhkan Mario.

Dalam wawancara eksklusif program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada 9 September 2016, Mario menuding Aryani berselingkuh dengan pria lain saat masih berstatus istrinya. Pernyataan itu terlontar setelah Kiswinar muncul di acara Hitam Putih di Trans 7 yang tayang pada 7 September 2016. Dalam kesempatan itu, Kiswinar mengaku tidak diakui sebagai anak kandung Mario.

"Kami dari awal kan memang yakin Ibu Aryani tidak berbagi ranjang dengan siapa pun, seperti yang dituduhkan Pak Mario di Live Kompas TV," ujar Ferry.

Baca: Pernyataan Mario Teguh Ini Bikin Pengacara Kiswinar Marah

Setelah keluarnya hasil tes DNA itu, menurut Ferry, status Mario sudah selayaknya ditingkatkan menjadi tersangka. "Kami tinggal tunggu lanjutan perkara, (Mario) sudah patut ditingkatkan menjadi tersangka," ujarnya.

Kiswinar dan Mario menjalani tes DNA di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 8 November 2016. Hasil tes itu, diumumkan hari ini, 25 November.

"Hasil tes DNA menyatakan Ario Kiswinar Teguh positif anak biologis dari Sis Maryono Teguh dan Aryani Soenarto," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Jumat, 25 November.

Baca: Hasil Tes DNA, Polisi: Kiswinar Anak Biologis Mario Teguh

Setelah adanya hasil tes DNA, penyidik Polda Metro jaya selanjutnya akan kembali memeriksa beberapa saksi ahli dan saksi lain. "Selanjutnya, kami masih akan ada pemeriksaan saksi-saksi," kata Awi.

Mario dilaporkan oleh Kiswinar dan ibunya ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016. Mario dituduh mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah. Laporan mereka pun diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Polisi sebelumnya juga telah memeriksa Kiswinar, Aryani, dan Mario sebagai saksi.

INGE KLARA

Baca juga:
Di dalam Sel, Model Anggita Sari Depresi
Chef Aiko ke Robbie Abbas: Tiada Pintu Damai Bagimu

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

45 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

51 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya