Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Cakung Jadi 10 Orang  

Reporter

Senin, 28 November 2016 16:03 WIB

Miras oplosan "Cherrybelle" yang telah diecer diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cakung memastikan korban tewas akibat minuman keras oplosan di Cakung berjumlah sepuluh orang. Angka ini bertambah dari jumlah sebelumnya sebanyak delapan orang.

Dua orang diketahui tewas pada Jumat, 25 November 2016. "Mereka ditemukan tewas saat tidur. Keluarga berpikir mereka tewas karena penyakit biasa, angin duduk," ujar Kepala Polsek Cakung Komisaris Sukatma saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2016.

Jenazah dua orang itu telah dimakamkan keluarganya. Kecurigaan keluarga muncul setelah kabar banyaknya rekan korban yang tewas menyebar. "Keluarga bilang, kalau pada Kamis malam (24 November 2016), kedua korban juga ikut minum (miras)," ucap Sukatma.

Kejadian minum-minum itu terjadi di dua lokasi, yakni halte Pengarengan, Jalan Rajiman, Jatinegara, Cakung, dan Gardu Forum Betawi Rempug (FBR), Kampung Kebon, Jalan Kampung Lio, Desa Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Dengan ini, jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan itu dipastikan sepuluh orang. Empat orang lain yang ikut menegak miras itu selamat.

Menurut Sukatma, tiga orang di antaranya telah diperiksa polisi sebagai saksi. Sedang satu orang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

Meski korban diduga keras tewas akibat miras oplosan, Sukatma menuturkan masih menunggu hasil autopsi jenazah dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk memastikan penyebab kematiannya.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui korban membeli minuman keras oplosan dari warung milik Udin dan Neneng.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan peracik miras itu, Neneng, sebagai tersangka. Neneng diketahui biasa mengoplos miras dengan campuran alkohol, madu, minuman suplemen merek Ekstra Joss, dan bahan pewarna kimia.

Sukatma mengatakan masih mengejar dua pelaku lain yang menjual miras itu di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya