Puluhan pengunjuk rasa menyiapkan kantong sampah saat ikuti aksi demonstrasi di jalan Gambir, Jakarta, 4 November 2016. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada pernyataan yang dinilai menghina agama terjadi dalam kunjungannya di Kepulauan Seribu. Tempo/ Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada peserta aksi damai 212 yang merusak taman. "Saya pastikan, tidak perlu sanksi. Begitu banyaknya orang, siapa yang mau dikasih sanksi. Itu risiko publik namanya. Pemerintah yang akan mengganti semuanya," kata Soni—sapaan Sumarsono—di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.
Soni meyakini para peserta aksi tidak akan merusak tanaman di sekitar Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan jika niat awal mereka bukan untuk merusaknya. Dia menilai peserta aksi kali ini lebih tertib daripada sebelumnya.
Menurut Soni, sikap peserta yang hendak menggelar doa bersama kini lebih tertib lantaran lokasi unjuk rasa yang dipusatkan di Monas. Dan hari ini pun semua pintu masuk Monas dibuka, mulai Silang Monas barat laut, timur laut, tenggara, hingga barat daya.
Soni berharap aktivitas mereka bisa berjalan lancar. Mereka pun diharapkan menjaga fasilitas publik, yang pernah rusak pada aksi awal November 2016. "Kemarin tanggal 4 (November) itu 660 tanaman rusak, dan kami sudah perbaiki, termasuk enam pintu yang rusak jebol," ujarnya.
Aksi damai kali ini merupakan kelanjutan dari demo sebelumnya. Bedanya, kali ini massa akan menggelar doa dan zikir bersama. Adapun pada demo pertama dan kedua, yakni tanggal 14 Oktober dan 4 November 2016, massa menggelar unjuk rasa untuk meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.