Ini Penjelasan Sekda DKI Soal Status Lahan Kedutaan Inggris

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Desember 2016 21:13 WIB

Petugas keamanan dari Kedutaan Besar Inggris berjaga di jalan M Yamin yang diportal, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir saja kecolongan dengan membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris di Jalan M Yamin, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama berniat membeli lahan itu untuk dijadikan taman. Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 479 miliar untuk pembelian lahan tersebut.

Namun, setelah diusut, ternyata, menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, lahan tersebut milik pemerintah pusat yang pada 1954 diberikan kepada Kedutaan Besar Inggris dengan status hak pakai.

"Lahan itu bukan hasil pembelian, tapi diberikan" kata Saefullah kepada Tempo saat diwawancarai di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 9 Desember 2016.

Baca:
DKI Batal Beli Lahan Eks Kedubes Inggris, Ini Penjelasannya
Taksi Ini Pasang Tarif Rp 20 Ribu untuk Semua Tujuan, tapi..

Dia berujar, hak pakai tersebut hanya berlaku 50 tahun sejak resmi diberikan pada 1960 atau sudah lewat enam tahun sekarang. "Jadi itu suratnya sertifikat hak pakai, terbit tahun 1960," ucapnya.

Saefullah juga menyatakan, dengan status hak pakai tersebut, seharusnya pemerintah Inggris membayar uang sewa kepada pemerintah daerah setiap tahun. Namun, sejak awal lahan itu dipakai, pembayaran sewanya nihil. "Ada bunyi dalam sertifikatnya kalau mereka harus bayar tiap tahun," ucap Saefullah.

Pihak pemerintah daerah bersyukur menemukan hal ini sebelum melakukan transaksi. "Kalau pemerintah DKI bayar untuk lahan tersebut, berarti belimbing makan belimbing," tuturnya.

"Kami akan bersurat dulu dengan Kementerian Agraria untuk meminta Kedubes Inggris mengembalikan lahan tersebut," ujarnya. Lahan itu secara tertulis milik Kementerian Agraria.

Ketika ditanyai, mengapa ini baru ketahuan sekarang, Saefullah mengatakan penyebabnya adalah pemda tidak memegang sertifikat lahan tersebut, sehingga tidak tahu-menahu sengkarut lahan hak pakai itu. "Mereka pegang sertifikat, seharusnya korek lagi apa saja kewajibannya," ucapnya.

Menurut Saefullah, alasan Kedubes Inggris tidak membayar sewa adalah tidak menerima tagihan. Dia menegaskan, mereka yang pegang sertifikat seharusnya meneliti lagi kewajibannya, karena pemda tidak pegang sertifikatnya. "Kedua pihak lalai," tutur Saefullah ketika ditanyai, siapa sebenarnya yang lalai.

BRIAN HIKARI | JH




Berita terkait

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

55 hari lalu

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

23 Februari 2024

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

Sejumlah kritik berdatangan usai AHY dilantik menjadi Menteri Jokowi. KPA menilai langkah Jokowi memilih AHY tak serius mencari solusi masalah agraria

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

22 Februari 2024

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

22 Februari 2024

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

5 Februari 2024

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

23 Januari 2024

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

Apa saja visi misi paslon nomor urut 1 Muhaimin iskandar alias Cak Imin dan nomor 3 Mahfud MD terkait reforma agraria?

Baca Selengkapnya

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

22 Januari 2024

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

Prabowo sebut Gibran menguasai pemahaman ekonomi, tetapi tema debat sebenarnya tentang lingkungan hidup, pangan, agraria, masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Blejeti Data Konflik Agraria, Cak Imin: Ini Bukan Main-main, Kiamat Makin Dekat

22 Januari 2024

Blejeti Data Konflik Agraria, Cak Imin: Ini Bukan Main-main, Kiamat Makin Dekat

Debat cawapres babak kedua, Cak Imin menyinggung soal data konflik agraria yang makin marak dan tidak diatasi.

Baca Selengkapnya