Ahmad Dhani memberikan keterangan pada wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap presiden di Mako Brimob Kelapa Dua , Depok, Jawa Barat, Sabtu dinihari, 3 Desember 2016. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani mengatakan akan datang ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas. Dhani sebelumnya absen dalam pemeriksaan yang dijadwalkan jumat kemarin lantaran sakit.
"Saya asam urat. Penyakit saya emang banyak," kata Dhani di restoran Al-Jazeerah, Menteng, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.
Dhani membantah bila sakitnya akibat stres menghadapi kasus yang menjeratnya. "Enggak. Ini penyakit kambuh-kambuhan," tuturnya.
Dhani menegaskan kali ini dia tidak akan mangkir kembali. "Dari sini saya akan langsung ke Polda," ujarnya.
Dhani mengaku tidak mengenal dengan Sri Bintang. Ia pun mempertanyakan pemeriksaannya. "Saya masih bingung. Diperiksa sebagai saksi Sri Bintang Pamungkas. Tapi, saya gak kenal," ucapnya. Ia baru pertama kali bertemu dengan Sri Bintang saat ditahan di Mako Brimob, Depok.
Dhani dan Sri Bintang ditangkap bersama dengan sembilan orang lainnya pada Jumat pagi, 2 Desember 2016, sebelum aksi super damai Bela Islam III berlangsung. Sri Bintang dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 tentang upaya makar. Adapun Dhani dijerat Pasal 207 KUHP mengenai penghinaan terhadap penguasa.