Cuitan Uang Baru Diduga Berbau SARA, Kader PKS Dipolisikan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 21 Desember 2016 17:04 WIB

Dwi Estiningsih. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (FORKAPRI) melaporkan Dwi Estiningsih ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 21Desember 2016. Dwi dilaporkan terkait cuitannya di media sosial tentang uang pecahan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Twit itu berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada 19 Desember dan 20 Desember," kata Birgaldo Sinaga, Ketua FORKAPRI, usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Desember 2016.

Brigaldo melaporkan Dwi atas dua buah cuitan yang berbunyi "Luar biasa negeri yang mayoritas islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir" pada 19 Desember 2016, dan "Iya, sebagian kecil dari nonmuslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung saya belajar #sejarah" pada 20 Desember 2016.

Baca Pula
Wanita Ini Beberkan Kejadian Olla Ramlan Ngamuk
Selebritas Hollywood Ikut Demam 'Om Telolet Om'

Dwi mencuit itu setelah Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan baru mulai dari nominal Rp 1000 hingga Rp 100 ribu. Dalam cetakan baru tersebut, setiap pecahan menampilkan gambar dari tokoh-tokoh nasional. Menurut Birgaldo cuitan Dwi telah melukai dan menodai nilai kepahlawanan bangsa.

"Kami sebagai anak bangsa, kebetulan ayah kami pejuang, merasa sangat terluka," kata Birgaldo. Birgaldo mengatakan dari data yang dikumpulkannya, Dwi merupakan seorang guru di daerah Yogyakarta dan merupakan lulusan S2 di salah satu universitas negeri setempat.

Ia juga diketahui kader Partai Keadilan Sejahtera di sana. "Berdasarkan rekam jejak yang kita pantau ia kader PKS pernah caleg di Yogyakarta," kata dia. Dwi dilaporkan dengan delik pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2008 juncto pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya selama 6 tahun penjara. Birgaldo meminta Polda serius mengusut kasus ini.

"Tidak boleh lagi ada anak bangsa yg mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan meghadiahkannya bagi kita semua," kata dia.

Seorang aggota forum lainnya, Achmad Zaenal Efendi, mengatakan belum meminta klarifikasi terkait hal ini kepada Dwi Estiningsih langsung. "Nanti kami akan berkoordinasi dengan FORKAPRI Yogyakarta juga soal ini," kata dia.

EGI ADYATAMA

Simak Juga
Pasca Video Ngamuk, Olla Ramlan Bikin Status Ini di Medsos
5 Pelaku Sweeping di Solo Jadi Tersangka

Berita terkait

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

22 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

24 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

30 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

47 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

58 hari lalu

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

5 Februari 2024

Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Kanada telah membekukan sementara rencana memperpanjang program bantuan suntik mati atau euthanasia pada orang dengan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya