Ancaman Hidayat: Pinangan Ditolak, Dinamit Bertindak

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 22 Desember 2016 18:45 WIB

Ilustrasi bom. Boards.ie

TEMPO.CO, Depok - Hidayat alias Dayat tidak menyadari tindakan nekatnya bakal menggiring dia ke jeruji besi. Karena kesal wanita pujaan hati menolak pinangannya, pria 47 tahun itu mendatangi rumah kekasihnya dan mengancam akan meledakkan diri dengan petasan yang dirakit menyerupai bom dinamit.

Duda satu anak itu frustrasi karena dia telah empat tahun berhubungan dengan Dewi Suryandari, 44 tahun, tapi sang idaman hati tidak pernah mau diajak ke pelaminan. Dewi menolak lantaran Dayat belum mempunyai pekerjaan tetap. "Saya frustrasi saja," kata Dayat di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Kamis, 22 Desember 2016.

Dayat menjelaskan, saat diajak menikah, Suryandari menunda-tunda terus. Semula sang wanita meminta penundaan sebelum Lebaran tahun lalu. "Habis Lebaran sampai lebaran haji kemarin juga bilangnya entar-entar," ucap Dayat. Dia pun mendatangi rumah wanita idamannya itu di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas.

Dayat meminta agar Dewi menerima lamarannya untuk segera menikah. Agar mau diajak menikah, Dayat mengancam akan meledakkan diri bersama Dewi di rumah kekasihnya itu. Dayat mengaku cinta mati sejak awal berkenalan dengan dara berkerudung tersebut.

Apalagi Dewi, yang berprofesi sebagai arsitek, berjanji mau diajak menikah pada Januari 2017. Bahkan Dayat siap meledakkan bom tersebut di dada sebagai bentuk cintanya kepada Dewi. Dayat memesan petasan tersebut dari temannya. "Saya pesan, bilangnya untuk tahun baru," ujarnya.

Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan tersangka diciduk di rumah pacarnya. Korban melarikan diri melihat ancaman tersebut dan melaporkan tindakan nekat Dayat ke Kepolisian Sektor Pancoran Mas, kemarin sore.

Polisi menciduk tersangka dengan barang bukti petasan yang dirakit menyerupai bom dinamit. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah benda diduga petasan yang terdiri atas sebuah pipa paralon yang dilengkapi sumbu dan korek api, telepon seluler, dan KTP pelaku.

Polisi juga sedang mengejar teman tersangka berinisial P, yang memberikan petasan berbentuk dinamit kepadanya. Atas tindakannya itu, Dayat dijerat Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 1 tahun penjara. "Kami masih dalami motifnya mengapa petasan dibentuk seperti dinamit," ucap Firdaus.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

22 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

56 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya

Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

27 Agustus 2023

Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Polusi udara di Kota Depok sempat masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.

Baca Selengkapnya