TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kepolisian membolehkan masyarakat meneriakkan 'om telolet om'. Namun dia mengimbau mereka jangan sampai mengganggu ketertiban berlalu lintas.
“Bagi fenomena ini dipersilakan tapi ada edukasi jangan sampai keras (suara klakson), jangan sampai mengganggu,” kata Martinus di kantornya, Jumat, 23 Desember 2016.
Fenomena orang-orang yang meminta sopir bus membunyikan klaksonnya dengan menyerukan "Om telolet Om" menjadi viral. Banyak orang akhirnya mengikuti fenomena yang kini sudah mendunia tersebut.
Menurut Martinus, fenomena telolet merupakan ekspresi dari masyarakat yang tidak bisa disalahkan. Ia mengklaim dari kajian Dinas Perhubungan, tingkat kebisingan suara telolet sekitar 92 desibel. Menurut dia, angka tersebut masih dalam ukuran yang dibolehkan oleh peraturan.
Martinus mengatakan dalam Peraturan Pemerintah tentang kendaraan, tingkat kebisingan yang dibolehkan antara 83-118 desibel. Namun pihaknya berencana mengukur tingkat kebisingan telolet tersebut. Pengukuran tersebut bukan menjadi pembanding terhadap pengukuran yang telah dilakukan oleh dinas perhubungan. Namun ia menilai pengukuran oleh pihak kepolisian menjadi cara untuk menyamakan pandangan.
Martinus melanjutkan, apabila dari hasil pengukuran ternyata tingkat kebisingan tidak sesuai aturan maka kepolisian bakal menindak. Menurut dia, tindakan penegakan hukum bisa berupa teguran tertulis, lisan, hingga tilang. Namun di samping itu pihaknya akan menggelar patroli untuk mencegah adanya kecelakaan terhadap masyarakat yang demam telolet. Sebab, mereka meneriakkan om telolet om di tepi jalan raya.
Martinus juga mengimbau agar suata telolet tidak dibunyikan di depan tempat ibadah dan sekolah. “Akan dilakukan upaya-upaya persuasif jangan sampai terjadi korban.”
DANANG FIRMANTO
Berita terkait
'Om Telolet Om' Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru di Ancol
30 Desember 2016
Klakson "Om Telolet Om" akan dibunyikan terus-menerus sepanjang malam pergantian tahun di Ancol.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegal Razia Bus Berklakson 'Telolet'
27 Desember 2016
Polisi Tegal merazia bus 'telolet' karena dianggap membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaOrganda Klaim Pengguna Bus Bertambah Sejak Ada 'Om Telolet Om'
26 Desember 2016
Organda Semarang melihat bus-bus di jalur Pantura Jawa bersaing memasang klakson "telolet".
Baca SelengkapnyaLibur Sekolah, Bocah-bocah Ini Pilih Berburu 'Telolet'
26 Desember 2016
Bermodal kertas karton putih bertuliskan 'om telolet om' dan telepon seluler, bocah-bocah sekolah dasar ini mengisi liburan panjang di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBegini Lagu 'Om Telolet Om' Ciptaan Penyanyi 'Nasi Padang'
24 Desember 2016
Dalam lirik lagu 'Om Telolet Om', Kvitland mengungkapkan jika dia tahu frasa yang viral itu dari berbagai komentar orang di akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaLibur Sekolah, Siswa di Depok Tunggu Bus 'Om Telolet Om'
24 Desember 2016
"Lumayan buat isi liburan," ucap Fahmi, 7 tahun, yang dari pukul 13.30 sampai 16.00 menunggu bus AKAP yang lewat.
Baca SelengkapnyaIni Bahaya Fenomena 'Om Telolet Om'
24 Desember 2016
Fenomena 'Om Telolet Om' dinilai bisa membahayakan keselamatan dan
mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Kapolda Jawa Barat: Bus Boleh Telolet Asal Tidak Berhenti
24 Desember 2016
Yang tidak boleh, kata Kapolda, masyarakat mencegat bus agar membunyikan klakson telolet.
Baca SelengkapnyaCoba Klakson 'Om Telolet Om', Rismaharini Terbahak-bahak
23 Desember 2016
Sebaiknya, kata Risma, klakson itu digunakan sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaJK Prediksi Heboh 'Om Telolet Om' Akan Bertahan sampai...
23 Desember 2016
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan banyak fenomena sosial seperti
"om telolet om" yang berumur singkat.