Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi membangun pohon Natal yang terbuat dari tumbuhan dengan buah Nanas sebagai puncaknya dalam rangkaian ibadah Natal di seberang Istana Merdeka, 25 Desember 2016. Tempo/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - Suhartini berlindung di balik topi dan payung dari terik matahari. Tangannya sibuk mengibaskan kertas untuk menghalau gerah.
Panas tak membuatnya mengurungkan niat ibadah Natal di halaman pintu masuk Monumen Nasional. "Saya tidak bisa beribadah di gereja," kata dia kepada Tempo, Ahad, 25 Desember 2016.
Suhartini merupakan jemaat gereja HKBP Filadelfia. Gereja tersebut disegel Pemerintah Kota Bekasi pada Desember 2016. Gereja dinilai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia bersama jemaat lainnya rutin beribadah di halaman Monas seberang Istana Merdeka setiap dia pekan sekali. "Kami berharap presiden melihat dan membuka segel gereja kami," kata dia.
Tak hanya jemaat HKBP Filadelfia, ibadah Natal tersebut juga dihadiri jemaat GKI Yasmin, Bogor. Kisah jemaat GKI Yasmin serupa. Gereja mereka disegel karena dinilai tidak memiliki IMB pada 2008.
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan ibadah rutin ini merupakan upaya mereka membuka kembali gereja. "Sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung namun kami masih tidak bisa beribadah di sana," katanya.
Ibadah tersebut dihadiri sekitar 150 jemaat. Ibadah tetap berlangsung walau hujan deras sempat turun.
Pada pelaksanaan kebaktian kali ini, jemaat dua tempat ibadah itu mendirikan pohon Natal yang terbuat dari tanaman-tanaman dalam pot dan buah nanas yang diletakkan di puncaknya. Para jemaat yang berpakaian putih duduk di kursi plastik mengitari pohon Natal.
Mulanya cuaca di Monas cerah. Setengah jam kemudian, hujan gerimis mengguyur dan makin lama makin deras. Jemaat rupanya sudah siap payung. Mereka pun menyanyikan kidung-kidung dan berdoa di bawah hujan deras.
Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024
29 Desember 2023
Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024
Pengaturan lalu lintas ini berupa pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta sistem jalur dan lajur pasang surut atau contraflow.