Kemendagri Coret Anggaran Gaji Sopir Anggota DPRD DKI  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 29 Desember 2016 00:51 WIB

Plt Gubernur DKI, Sumarsono (kiri) bersama Ketua KPUD DKI, Sumarno saat ditemui di Balaikota, 20 Desember 2016. Tempo/Reza Syahputra

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akhirnya mencoret anggaran untuk gaji sopir anggota DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2017. Selain itu, anggaran untuk rehabilitasi kolam ikan di halaman gedung DPRD direvisi.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengatakan pencoretan anggaran untuk sopir anggota Dewan dilakukan karena tidak ada aturan yang menaungi. “Ya, kami hilangkan,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu 28 Desember 2016.

Sumarsono juga membantah kabar adanya anggaran untuk kolam renang. Ia mengatakan anggaran itu untuk kolam ikan di halaman gedung DPRD. “Cuma Kemendagri nilai anggaran itu terlalu besar, sehingga dikurangi dari Rp 500 juta menjadi Rp 300 juta,” kata dia.

Sumarsono menjelaskan, anggaran untuk sopir anggota Dewan dan rehabilitasi kolam ikan itu berasal dari Sekretariat Dewan. Adapun pagu anggarannya adalah Rp 4,3 miliar untuk gaji sopir dan Rp 579 juta untuk penataan dan rehab kolam ikan.

Sumarsono menilai evaluasi yang diberikan Kemendagri sebagai bentuk pengawasan terhadap penyusunan APBD. “Mereka melakukan evaluasi dan memiliki standar. Apa yang dicoret berarti ada yang salah. Karena itu, kami terima dan tidak dianggarkan. Koreksi ini menunjukkan eksistensi Kemendagri dalam mengawal dan mengawasi APBD.”

Menurut Sumarsono, hasil evaluasi dari Kemendagri yang telah diterima pada 23 Desember lalu telah diserahkan kepada DPRD pada 27 Desember 2016 sehingga pembahasan sudah selesai dengan DPRD. Selanjutnya, kata dia, evaluasi dari DPRD akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan untuk disempurnakan.

”Kalau koreksi tinggal rapim, yang dikoreksi dicoret dan cuma men-tipe-x saja. Tidak perlu dibahas bahasanya. Jadi, posisi kita adalah apa yang dikoreksi akan menjadi keputusan untuk disempurnakan agar ada penyesuaian sesuai dengan evaluasi Kemendagri,” kata Sumarsono.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sebelumnya menetapkan APBD 2017 senilai Rp 70,19 triliun pada 19 Desember 2016. Dalam tahapannya, APBD itu diserahkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri. Setelah APBD dievaluasi dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi DKI siap menggunakan APBD pada Januari 2017.

”Sebelum ayam berkokok 1 Januari 2017, jika proses lancar APBD telah dapat digunakan. Nanti tinggal penyelesaian secara administratif yang membutuhkan waktu tidak lama,” kata Sumarsono.

REZA SYAHPUTRA | JULI



Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

28 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

59 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.

Baca Selengkapnya